Sumbawa, Infoaktualnews.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa, Sofyan, SH., menyatakan bahwa, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kendaraan baik roda dua maupun roda empat tercatat sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019), termasuk didalamnya 2.988 unit kendaraan dinas, dengan jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) hingga 23 Nopember 2021 sebanyak 75.649 unit kendaraan, ujarnya kepada media ini, Sabtu (18/12).
Dikatakan, Sofyan dengan jumlah target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021 ini ditingkatkan, namun realisasi hingga 17 Desember 2021 bertepatan dengan HUT NTB Gemilang ke-63 tahun ini mencapai 70 Miliar Lebih.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, terang Dea Tuk akrab disapa, jumlah target PKB tahun 2021 semula ditetapkan sebesar Rp 35.891.663.032, untuk kemudian ditambahkan dan ditingkatkan menjadi Rp 39.145.000.000 telah berhasil direalisasi penerimaannya hingga 17 Desember 2021 sebesar Rp 37.632.907.523 (96,13%), dengan sisa PKB sebesar Rp 1.512.092.477 (3,87%) akan terus digenjot penerimaannya hingga akhir Desember 2021 mendatang.

Bahkan target BBNKB dari semula Rp 33.761.890.732 ditingkatkan menjadi Rp 34.049.000.000 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 33.030.812.072 (97 %), ” kami juga optimis target tersebut akan mampu dicapai hingga akhir tahun,” cetusnya
Menurut Dea Tuk, Jika dilihat dari target komulatif total penerimaan PKB-BBNKB Kabupaten Sumbawa yang dibebankan tahun 2021 mencapai sekitar Rp 73 Miliar lebih. maka realisasinya hingga 17 Desember 2021 ini telah mencapai Rp 71 Miliar lebih, dengan sisanya akan terus digenjot hingga akhir tahun anggaran.
Dimana semua ini dicapai tentu berkat adanya kerja keras dari seluruh personel dan sumberdaya yang dimiliki dan diturunkan di lapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk mengejar target PKB-BBNKB yang dibebankan tahun 2021 ini, yang praktis tinggal 10 hari lagi tahun anggaran akan segera berakhir. maka sejumlah strategis kinerja dan pelayanan tentu lebih ditingkatkan dengan menggenjot potensi sumberdaya yang dimiliki, melalui pembenahan timework secara internal, dengan sistem pelayanan dilakukan dengan cara door to door melibatkan dan mewajibkan seluruh pegawai UPTB-UPPD Sumbawa minimal dalam sehari harus mendapatkan dua obyek kendaraan.
Disamping itu, pelayanan melalui Drive Thrue yang ada di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa maupun pelayanan hingga ketingkat Kecamatan oleh puluhan agen Samsat dan tim pendamping dari Pemkab Sumbawa, melalui call phone menggunakan sistem jemput bola, serta dilakukan operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait, paparnya.
“Tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak di Kabupaten Sumbawa yang dinilai taat dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan miliknya, dengan jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) cukup signifikan. Sehingga realisasi penerimaannya cukup memberikan kontribusi bagi menunjang pembangunan daerah, dalam hal ini petugas UPTB-UPPD Sumbawa akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak,” pungkasnya. (IA-06)












