Sumbawa, infoaktualnews.com – Ketua DPC PEPEHANI Sumbawa masa bhakti 2021 – 2024 Sanusi Uju S.AP didampingi Sekretaris Andi Cahyono, Wakil Ketua I Iskandar, Wakil Ketua II Baharuddin HU dan Penasehat DPC PEPEHANI Sumbawa Burhanuddin Baso conference pers kepada awak media, Jumat (28/1) di Sekretariat DPC PEPEHANI Sumbawa yang berada dikawasan Jalan Hasanuddin Kelurahan Bugis Sumbawa Besar, menyatakan bahwa, sangat menyayangkan tindakan pembongkaran gedung Sekretariat DPC PEPEHANI Sumbawa yang berada di Bullevard Jalan Garuda (dekat Sekretariat DPD Golkar Sumbawa) yang kini telah rata dengan tanah tanpa sepengetahuan kami selaku Pengurus PEPEHANI.
Karena bangunan tersebut merupakan bagian dan menjadi asset milik PEPEHANI yang telah diresmikan pembangunannya pada 16 Juli 1991 lalu oleh DPP PEPEHANI Pusat ketika itu Ketua Umumnya Jenderal (Purn) H Sugandi bersama Sekjen Drs Alwi Said.
Menurut Sanusi, kami mendapatkan informasi dari anggota, kalau gedung PEPEHANI yang berada di Jalan Garuda itu dibongkar, sehingga sejumlah Pengurus DPC beberapa hari lalu langsung datang melihat kelokasi dan mendapatkan informasi kalau gedung tersebut dibongkar atas perintah seorang pengusaha yang katanya telah membeli lahan tanah yang diatasnya berdiri gedung PEPEHANI tersebut.
Mengapa kami mempersoalkan gedung Sekretariat DPC PEPEHANI Sumbawa itu dibongkar terang Sanusi, karena selain tanpa ada pemberitahuan, juga gedung Sekretariat tersebut merupakan asset milik PEPEHANI yang telah dibangun atas urun rembuk semua anggota PEPEHANI ketika itu ketua DPC PEPEHANI Sumbawa dijabat Saleh Bahanan, dimana untuk mewujudkan pembangunan gedung tersebut semua anggota memberikan sumbangan tidak saja dalam bentuk uang tetapi juga dalam bentuk sumbangan barang seperti semen dan lainnya, sehingga dengan dibongkarnya gedung itu tentu menjadi pertanyaan anggota PEPEHANI Sumbawa.
“Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal ini kami selaku Pengurus baru DPC PEPEHANI Sumbawa mempertanyakan apa dasar dilakukan pembongkaran, dan kami tak ingin difitnah soal hal tersebut, karena itu kami pertanyakan dan perlu mendapatkan kejelasan,” tukas Sanusi.
Sedangkan terkait mengapa selama ini gedung tersebut tidak ditempati oleh DPC Pepehani Sumbawa, Sanusi Uju mengakui tidak menempatinya karena selain kondisi gedungnya mengalami kerusakan dan banyak yang bocor, juga disebabkan jenjang kepengurusan sebelumnya pada saat terjadi perubahan kepengurusan DPC Pepehani Sumbawa tidak disertai dengan penyerahan asset dimaksud, sehingga kami Pengurus baru lebih memilih menyewa kantor lain, sedangkan menyangkut soal bagaimana lahan tanahnya, dan siapa yang punya sebenarnya, kami tak mengetahui dengan jelas, sebab itu urusan Pengurus terdahulu, pungkasnya.(IA-Tim)












