Soal BBU Sering, Ini Kata Kabid Pertanahan!

Sumbawa, infoaktualnews.com – hampir beberapa tahun ini persoalan pengganti tanah balai benih utama di wilayah sering yang telah beralih fungsi menjadi bangunan RSUD tersebut belom ada kejelasan terkait hal tersebut.

Namun, saat ini tim dari pemerintah daerah belum ada kata sepakat tentang lokasi pengganti BBU tersebut.

Oleh karena itu Kepala Bidang Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa, Surbini, M.Si kepada awak media, Rabu (23/3), menegaskan bahwa hal benar adanya.

Menurutnya, terkait dengan tanah pengganti BBU itu anggarannya sudah ada.

“Anggarannya sudah ada sekitar Rp 2 miliar,”ungkapnya.

Lanjutnya, ada beberapa titik yang sudah cek oleh tim tersebut. Dan titik tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Sumbawa, Unter Iwis, Moyo Hilir dan Moyo Hulu.

“Totalnya ada enam titik dan tersebar di enam kecamatan,”tukasnya.

Lanjutnya, nah terkait hal itu nantinya bisa saja kurang dan tergantung dari hasil perhitungan Apprisal.

“Hasil musyawarah dengan masyarakat pada saat tim pengadaan tanah memakai skema skala kecil tergantung oleh mereka yang memerlukan tanah dalam hal ini bagian pertanahan PRKP Sumbawa,”terangnya.

Tambanya, kemarin kita sama – sama turun kelapangan termasuk juga teman – teman eksekutif dan legislatif juga pernah turun bersama ke lokasi.

“Terkait dengan informasi secara teknis dari dinas pertanian dapat disampaikan kita harus rapatkan ditingkat pimpinan dan tim pengadaan tanah untuk memutuskan satu titik lokasi. Karena untuk memutuskan itu tentu butuh kajian yang mendalam dari semua aspek baik dari kajian teknis di pertanian maupun administrasi di bagian pertanahan,”jelasnya.(IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)