Sah!, Pengganti Lahan BBU Ditetapkan di Moyo Hilir

Sumbawa, infoaktualnews.com – Meski sempat dialihfungsikan lokasi Balai Benih Utama (BBU) Sering jadi Pembangunan RSUD. Kini ada angin segar tentang kepastian pengganti lahan BBU tersebut.

Pemerintah Daerah Sumbawa melalui tim pengadaan tanah telah menetapkan Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir sebagai lokasi lahan pengganti BBU yang dinilai layak dan memenuhi syarat secara teknis sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan oleh lembaga independen (Appraisal).

Saat ditemui awak media, Senin (29/8), Ketua Tim Panitia Pengadaan Lahan Tanah Pengganti Balai Benih Utama (BBU) Sering sekaligus Assiten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Sumbawa Lalu Suharmaji, ST.,MT., mengungkapkan bahwa Pemda Sumbawa telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 Milyar untuk pengadaan lahan tanah sebagai pengganti lahan Balai Benih Utama (BB) tersebut, yang telah diambil dua tahun lalu dan dijadikan sebagai lokasi bagi pembangunan RSUD Sumbawa yang baru.

“Kami optimis akan dapat dituntaskan dalam tahun ini,” kata Lalu Suharmaji akrab disapa pejabat low profile ini.

Tentunya, anggaran Rp 2 Milyar telah masuk dalam DIPA PRKP tahun anggaran 2022 diperuntukkan untuk pengadaan lahan pengganti lahan BBU tersebut. ujar Lalu Suharmaji

Lanjut, ia menjelaskan bahwa, pengadaannya telah melakukan kajian secara teknis dan mendalam atas sejumlah calon lokasi yang diusulkan, termasuk pembahasan yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Sumbawa. terangnya.

“Alhamdulillah, dari pembahasan intensif yang dilakukan secara teknis termasuk memperhatikan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim Appraisal, maka telah ditetapkan satu lokasi lahan tanah pengganti yang dinilai cocok dan layak, namun untuk lebih jelasnya silakan tanya Dinas PRKP,” kata Lalu Suharmaji.

Kabid

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa H Rosihan, ST.,MT., melalui Kabid Pertanahan Surbini, SE.,MM membenarkan adanya penetapan lokasi pengganti BBU Sering tersebut di Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir.

Lokasi itu, kata Surbini akrab disapa pejabat low profile ini, dinilai pas serta cocok secara teknis, dengan luas lahan mencapai 4,9 Ha (19 bidang) dengan harga berdasarkan hasil penilaian tim Appraisal KJPP Pung Zulkarnaen mencapai Rp 4.464.715.738  (Rp 4,4 Miliar).

Tentunya selama ini ungkap Surbini, proses cukup panjang sejak dua tahun silam pengganti BBU sering ini ada titik terang.

Sebelumnya, ada tujuh lokasi pengganti lahan BBU yang pernah dibahas bersama dewan yakni Ganing Gara Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, Orong Kelapis Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Kolo Putih dan Tanjug Mas Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Ai Maja Desa Boak Kecamatan Unter Iwes dan Leseng Permai Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu. papar Surbini.

Oleh karena itu, dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh tim Pengadaan Tanah yang juga dihadiri Bupati Sumbawa bersama tim Supervisi dari Kejaksaan dan Kepolisian pada 12 Juli 2022 terang Surbini, maka dari tujuh calon lokasi telah kerucutkan menjadi dua lokasi yang dipilih masuk dalam kriteria penilaian. Masih kata surbini, kemudian tim teknis maupun Appraisal, yakni untuk lokasi Ganing Gara Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir tersebut dinilai layak secara teknis.

Lanjut Surbini, tentunya berdasarkan hasil penilaian Appraisal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Pung Zulkarnaen dan pertimbangan dari berbagai aspek teknis dan alokasi anggaran yang tersedia, maka lokasi Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir dipilih dan ditetapkan sebagai lahan pengganti BBU Sering pada rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2022 yang berlangsung diruang rapat lantai I Kantor Bupati Sumbawa.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa, Dipilih dan ditetapkannya lokasi lahan tanah Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir sebagai lahan pengganti BBU, karena selain memiliki luas hamir mencapai 5 Hektar, juga harganya sesuai hasil penilaian Appraisal sekitar Rp 4,4 Miliar lebih dapat dijangkau oleh anggaran daerah. Sedangkan untuk lokasi Ganing Gara Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes itu kendati secara teknis memenuhi syarat, namun luas lahannya hanya mencapai 3,2 Hektar dengan nilai harganya mencapai sekitar Rp 11 Miliar lebih.

“Itulah sebabnya, ditetapkan lokasi Orong Telaga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir sebagai lahan pengganti BBU. Pasalnya, selain lahannya luas, harga terjangkau juga sebagian lahan tanahnya kedepannya jika dibangun sejumlah Infrastruktur berupa Kantor BBU, Laboratorium, lantai jemur maupun untuk pengembangan pembibitan lahannya tersedia, bahkan akses jalan maupun sistem pengairan irigasi teknisnya sangat memadai,” cetus Surbini.

Selain itu, terkait sistem pembayaran ganti rugi atas lokasi lahan tanah Orong Telaga itu sambung  Surbini, tentu akan dibicarakan dan dimusyawarahkan lebih lanjut dengan pemilik tanah yang berhak, dengan rencana pertemuan akan diadakan Jumat (2/9), guna membahas skema pembayaran yang akan dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama tahun 2022 ini sesuai dengan alokasi dana APBD yang dialokasikan sebesar Rp 2 Miliar dan sisanya sebesar Rp 2,4 Miliar lebih akan dilakukan pembayarannya pada tahap kedua melalui APBD tahun 2023 mendatang, tungkas Surbini. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)