Bangkesbangpoldagri Sumbawa: 1 Milyar Lebih Bankeu Parpol Tuntas Disalurkan

Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan SK Bupati Sumbawa Nomor 50 Tahun 2022 tertanggal 7 Januari 2022, telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) bagi 12 Partai Politik (Parpol) lewat dana APBD Sumbawa sebesar Rp 1.079.265.621,9 (sekitar Rp 1 Miliar lebih), sudah tuntas 12 Parpol mencairkan Bantuan keuangan  Parpol tersebut, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Sumbawa Rosmin Junaidi S.Pt M.Pt., diruang kerjanya Selasa (13/9).

Mencairkan Bankeu Parpol dimaksud kata Edot akrab disapa pejabat low profile ini, tentu terlebih dahulu Parpol penerima bantuan wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaaan dan pemanfaatan anggaran bantuan keuangan Parpol tahun sebelumnya (Tahun 2021) dan dinilai tak ada masalah dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dan hasil evaluasi yang telah dilakukan bahwa, sudah tuntas 12 Parpol yang telah mencairkan Bantuan keuangan tersebut, yakni partai Golkar, Hanura, Gerindra, PKS, PDIP, PKPI dan Partai Berkarya, Demokrat, Nasdem, PKB, PAN dan terakhir PPP, sedangkan khusus untuk Partai Berkarya alokasi anggaran Bankeu Parpol tahun 2021 lalu tidak dapat dicairkan (Hangus) disebabkan ada persoalan internal kepengurusan ganda ditingkat Pusat, namun baru dapat dicairkan untuk Bantuan keuangan tahun 2022 ini, setelah urusan internal kepengurusan partai ditingkat Pusat dinyatakan tuntas.

Bantuan keuangan Parpol untuk tahun anggaran 2022 senilai Rp 1 Miliar lebih yang diperuntukkan bagi 12 Parpol berdasarkan jumlah suara hasil Pemilu serentak 17 April 2019 lalu itu, serta mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 tahun 2012 tentang pengganti UU Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan Parpol maupun Permendagri Nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol dimaksud, tandas Edot.

Masih kata Edot, Bantuan keuangan Partai politik yang dialokasikan guna menunjang kegiatan program pendidikan politik bagi masyarakat di daerah ini maupun untuk membantu biaya operasional kegiatan kesekretariatan partai politik, sehingga bantuan keuangan Parpol tersebut harus dipergunakan dan dimanfaatkan tepat sasaran sesuai dengan peruntukkannya.

Adapun 12 Parpol penerima Bankeu tahun 2022 tersebut adalah PKB dengan suara sah 19.663 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 85.422.167,53, Gerindra 32.206 suara Rp 139.912.847,86, PDIP 36.869 suara Rp 160.170.365,39, Golkar 23.650 suara Rp 102.742.931,5, Nasdem 24.175 suara Rp 105.023.694,25, Berkarya 9.968 suara Rp 43.304.082,08, PKS 24.476 suara Rp 106.331.331,56, PPP 18.900 suara Rp 82.107.459, PAN 20.129 suara Rp 87.446.615,99, Hanura 13.362 suara Rp 58.048.670,22, Demokrat 19.851 suara Rp 86.238.897,81, dan PKPI 5.183 suara Rp 22.516.558,73, dengan jumlah total suara 12 Parpol mencapai 268.189 suara dengan total bantuan keuangan Parpol sebesar Rp 1.079.265.621,9, dengan nilai satu suara sebesar Rp 4.344,31, papar Edot.

“Kami gelontorkan Bankeu tersebut telah tuntas, dan mengingatkan kepada 12 Parpol penerima bantuan, agar penyampaian laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Bankeu Parpol tersebut disampaikan paling lambat pada 30 Januari 2023 mendatang untuk selanjutnya nanti dilanjutkan pemeriksaan oleh BPK-RI,” tungkasnya. (IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)