DOMPU ,infoaktualnews.com_ Tim opsnal safuan reserse Narkoba polres Dompu berhasil amankand pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis shabu , keduanya yakni saudara inisila SF (38), warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja nersama rekanya saudara SM (39), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu
Keduanya ditangkap di pinggir jalan raya lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja kala keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan monta baru pada jumat (23/9/22 ) sekira pukul 23.30 wita.
Keduanya di tangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada dua orang dengan menggunakan sepeda motor dicurigai membawa Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu ungkap Kasat Narkoba
Atas informasi tersebut Tim Bravo bergerak cepat dan melakukan pengejaran dan penagkapan terhadap kedua terduga pelaku
Saat dilakukan pengeledahan Polisi berhasil mengamankan 1 buah klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu sabu dengan berat 1,30 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo dan uang lembaran nominal 50 ribu.
Atas kejadian tersbut kedua pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )












