BIMA KOTA ,infoaktualnews.com _ Tim opsnal Polsek Rasanae Timur pada jumaat malam berhasil gagalkan dan menyita Minuman Keras jenis arak bali di wilayah hukum setempat dengan menyita Sebanyak 1.050 botol Arak Bali jelas Kasi Humas
Lanjut dalam penjelasan Iptu Jufrin, saat berpatroli di sekitar wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima didapatkan 3 botol miras jenis arak Bali pada warga setempat.
Merasa curiga, jumlah dan edar miras jenis yang sama kemudian Kapolsek bersama anggota menyisir TKP di wilayah pegunungan sekitar Kantor Lurah Rontu.
Oleh petugas opsnal ditemukan tumpukan botol miras yang masih terbungkus dus dalam jumlah ribuan yang disembunyikan di lubang dengan ditutupi terpal biru jelas Kasi Humas Iptu Jufrin.
Jumlah total miras jenis arak Bali itu setelah dihitung termasuk yang masih dal dus, sebut Iptu Suratno, sejumlah 1.050 botol.
Saat kami tanyakan warga siapa pemilik barang haram ini, tidak ada yang mengaku dan tidak mengetahuinya
Kasi Humas mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak mengonsumsi, menjual edar miras dalam bentuk apapun. Karena ini bisa menjadi pemicu tindak kriminal.
Seusai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan sesuai Perda Kota Bima tentang peredaran miras, kami akan terus merazia jual edar miras
Barang Bukti berupa miras berjenis arak bali tersebut kemudian di bawa ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan penindakan lebih lanjut dan akan dilakukan pemusnaham pemusnahan .( IA_red )












