LOTENG ,infoaktlualnews.com _ Seorang Pria berinisial M (29) warga Kecamatan Jonggat dibekuk tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah lantaran kedapatan memiliki sabu-sabu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK. di Praya, Minggu, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Cobra Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di Rumah terduga pelaku ungkap , ” Ikasat Narkoba Iptu Hizkia
Dalam penggerebakan tersebut, tim mendapatkan barang bukti sabu seberat 2 gram yang di sembunyikan didalam bungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp. 337.000, satu bendel klip transparan kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet dan satu buah korek api.
Diqkui oleh pelaku ia mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Kabupaten Lombok Barat ,Akuinya
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sangkakqn dengan pasal dan undang _undang Narkotika yang berlaku. ( IA_red )