Inilah Hasil Pengungkapan Kasus Selama Sebulan Polres Lotara

LOTARA, infoaktualnews.com _ Polres Lombok Utara kembali melakukan konferensi pers atas pengungkapan kasus selama 1 bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/09/ 22)

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat Konferensi pers yang didampingi Kasat reskrim  AKP I Made Sukadana S.H, Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana SH.,menyampaikan bahwa polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan 3 kasus narkoba.

“4 perkara pencurian tersebut 2 diantaranya pencurian Sepeda Motor (Curanmor), 1 pencurian Laptop dan 1 lagi Pencurian Sapi ternak, ” jelas Kapolres  Lotara

Sementara utuk 3 Kasus Narkoba yaitu 2 kasus narkotika jenis Sabu dan 1 kasus narkotika jenis Ganja tambah kapolres

Dari 4 kasus tindak pidana pencurian Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan berang bukti seperti Sepeda Motor, Laptop, dan Satu ekor Sapi ternak yang saat ini telah dikembalikan kepada pemilik untuk dirawat. Sedangka terduga pelaku yang diamankan adalah 4 terduga.

Sementara untuk kasus narkotika dari 3 kasus diamankan 3 orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa sabu seberat 29, 22 gram dan 2,6 Kg ganja.

Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya.

Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)