LANGKAT,INFOAKTUALNEWS.COM – Aksi yang di lakukan oleh KM2PK SUMUT dilakukan karena adanya dugaan pungutan dan praktik pencurian arus listrik serta pemasangan listrik tanpa KWH ( meteran) yang terjadi di wilayah kecamatan batang serangan dan kecamatan sawit seberang kabupaten langkat yang diindikasikan pihak manager PLN ULP Tanjung Pura Langkat melakukan pembiaran atas pemasangan meteran arus listrik di sejumlah rumah atau tempat usaha diwilayah kecamatan sawit seberang dan kecamatan batang serangan kabupaten langkat. Selasa/11/10/2022.
Dalam aksi ini M. Nur Adlin selaku kordinator lapangan menyampaikan “Bahwa aksi damai ini sudah 7 kali dilakukan dalam waktu 3 bulan namun belum juga ada tanggapan serius dalam penegakan dan penindakan dari pihak PLN ULP Tanjung Pura”. Terang nya.
Kemudian dalam orasinya juga disampaikan bahwa ” 6 bulan lebih bukan lah waktu yang singkat, seharusnya Pihak PLN ULP tanjung Pura sudah bisa mengambil sikap tegas untuk segera mencopot dan memutus aliran listrik ilegal yang terdapat di kecamatan batang serangan dan kecamatan sawit seberang yang tentu saja sangat merugikan negara.” Tegas nya
Selanjut nya Adlin mengatakan “Aksi ini tidak akan berhenti, dan akan terus berlanjut sampai semua tuntutan kami dapat di akomodir karena kami tidak ingin negara hancur hanya karena ketidak profesionalan para pegawai BUMN (PLN) yang jelas-jelas terpilih dari ribuan pendaftar di BUMN sebagai pegawai dan benar-benar memumpuni dalam manaikkan elektabilitas BUMN itu sendiri bila perlu copot pejabat-pejabat BUMN ( PLN ) yang tidak bejus dalam melaksanakan tugas” Sambungnya (Sn)












