Sumbawa, infoaktualnews.com – Penyidik Kejari sumbawa saat ini terus memanggil para pihak terkait dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa tahun 2021 lalu.
Dimana pengumpulan data yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan saat ini agar kasus yang dilaporkan oleh BPD setempat menjadi terang.
Adapun hari ini, Rabu (19/10), tiga orang yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik kejaksaan antaran lain yakni berinisial ED (Kades), HK ( Sekdes) dan DM( Bendahara).
Saat dikonfirmasi awak media di kantor kejaksaan, EF kembali menegaskan bahwa, dirinya datang ke kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan klarifikasi serta membawa data NHP tahun 2021 dari Inspektorat.
“Jadi, ada beberapa berkas NHP saya saya bawah hari ini. Dan apa yang disebutkan pihak pelapor itu tidak benar adanya. Dan semuanya sesuai prosedur yang ada,” tegasnya
Lanjut dikatakan EF, pembagian BLT DD itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada pemotongan. ungkapnya
“Tentunya, apa yang selama ini berkembang itu tidak benar. Dan tidak ada pemotongan,” tandasnya.
Sementara itu Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH.,membenarkan tentang pemeriksaan tersebut.
“Iya benar ada pemeriksaan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh BPD desa setempat,”cetusnya
Untuk diketahui, sebelumnya ketua BPD, Wakil Ketua serta satu orang anggota BPD setempat juga diklarifikasi oleh penyidik kejaksaan yakni MJ, SN, MS dan Is. (IA)












