News  

Rampas Lahan Warga, Ratusan Masyarakat Plampang Gedor DPRD Sumbawa

Sumbawa, infoaktualnews.com Ada ratusan Masyarakat didampingi LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Plampang-Labangka (AMPAS) datangi gedung wakil rakyat DPRD Kabupaten Sumbawa guna menuntut keadilan terkait persoalan perampasan lahan warga tersebut yang dikuasai oleh pihak perusahaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS). Dimana selama ini lahan di luar APL tersebut digarap puluhan tahun oleh masyarakat, namun kini pihak perusahaan tersebut mau merampas paksa tanah yang telah digarap masyarakat.

Hal itu diungkapkan salah satu tokoh masyarakat, Abdul Gani ditemui media ini usai hearing bersama Komisi III DPRD Sumbawa, Kamis (5/1-2023), Ia menegaskan bahwa, lahan ini masyarakat peroleh dari pemberian Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan (SK) tahun 2000 nomor 699 tentang izin membuka lahan, didalam SK tersebut ada sekitar 200 warga masyarakat Plampang yang tercantum namanya.

Menurutnya, ada sekitar 402 Hektar luas lahan tanah masyarakat Plampang yang akan dijadikan lokasi penanaman Zisal. Masih kata Gani akrab disapa tokoh masyarakat ini, tahun 2013 pemda telah memberikan ijin lokasi ke PT. SBS untuk usaha perkebunan Zisal (Bahan dasar berserat membuat tali kapal, karpet dll, red) namun sebaliknya itu semua tidak dilakukan pihak perusahaan.

Lanjut Gani katakan, masa ijin lokasi berlaku yang tertuang dalam permen ATR/BPN No 5 tahun 2015 yakni 3 tahun. Namun sejak awal masuk perusahaan tersebut tahun 2013, mereka mengabaikan peraturan UU No.39 tahun 2014 tentang perkebunan, karena itu berdampak dari sisi sektor pajak jika terhitung dari 2014-2020 yakni 7 tahun pemda mengalami kerugian dan kesempatan pengelolaan lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan sehingga lahan terlantar.

Dan lokasi yang digarap sama ratusan masyarakat ini diluar APL ungkap Gani, kenapa demikian diklaim juga sama pihak perusahaan tersebut. “Kami lebih dulu menggarap lahan ini dibandingkan ijin pengelolaan lahan yang didapatkan pihak PT. SBS ini,” tegasnya.

Tentunya, awal kedatangannya perusahaan ini (PT. SBS) guna mensejahterakan namun malah menyengsarakan masyarakat tidak sesuai ekspektasi malah menebar konflik horizontal sejak kehadiran perusahaan tersebut, terangnya.

Selain itu, didalam rencana usaha lahan yang akan digarap PT. SBS tersebut, masih banyak kami selaku masyarakat yang mengelola lahan guna berladang merasa terganggu karena akses jalan menuju ladang ditutup padahal itu badan jalan negara, tuturnya.

Seharusnya kehadiran Perusahaan tersebut memberikan nilai positif bagi masyarakat justru membawa nilai-nilai negatif serta merugikan kami,” pungkasnya

Hal Senanda juga diungkapkan
Bambang Supriadi menegaskan juga bahwa, kedatangannya masyarakat ke gedung DPRD Sumbawa ini guna menuntut keadilan dan hak atas lahan yang selama ini digarap (APL, red). Dan APL ini diluar SK 1245 Ha yang sudah diklaim pihak perusahaan tersebut,

“Kami sebagian besar yang datang ini merupakan petani, Dan juga meminta agar mereka keluar dari APL tersebut serta berikan Hak terhadap semua masyarakat yang sudah menggarap lahan selama puluhan tahun,” tegasnya

Sementara itu, pihak perusahaan PT. SBS tidak hadir dalam hearing bersama DPRD Sumbawa, hingga berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)