Sumbawa, infoaktualnews.com – Diskoperindag sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki bertekad untuk membenahi dan menata kembali pasar Seketeng Sumbawa tersebut kearah yang lebih baik, karena itu sebagai pejabat baru Kadiskoperindag bersama para Kabid dan jajaran telah mengambil langkah awal turun pada 6 Januari 2023 lalu ke Pasar Seketeng untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi yang ada.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Sumbawa melalui Kabid Pasar Abdul Hafiedz ST dalam keterangan Persnya Rabu (25/01) menyatakan dari hasil kunker ke Pasar Seketeng itu, memang kondisi pasar Seketeng sangatlah ramai, tetapi terlepas dari keramaian itu memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama, baik itu menyangkut soal penataan terhadap pasar, pendataan dan penempatan pedagang maupun pembenahan fisik disejumlah bagian bangunan dan fasilitas yang ada di pasar Seketeng tersebut.
“Ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan kedepan, diantaranya terkait dengan keberadaan blok C yang memiliki daya tampung sekitar 500 orang pedagang itu selama ini enggan dimanfaatkan oleh para pedagang dan mereka lebih memilih berjualan diluar blok yang telah disiapkan, karena selain tempatnya (petak) yang ada terlihat sempit dengan bentuk prototype yang tidak sesuai dengan harapan pedagang, juga letaknya jauh berada dibelakang dan memang sedikit rendah dari blok lainnya, bahkan sepi pembeli sehingga mereka dengan terpaksa berdagang diluar, karena itu Inilah yang menjadi PR bagi kami untuk melakukan kajian secara mendalam terkait dengan penataan dan pembenahan kembali sarana dan prasarana yang ada didalam Pasar Seketeng Sumbawa itu, dengan melakukan perbaikan kembali atas sejumlah Block (A), (B) dan (C) yang ada, dengan menerapkan model baru sesuai dengan yang diharapkan oleh para pedagang, termasuk pembenahan instalasi air limbah yang mengalami sumbatan maupun ada atap pasar yang bocor saat hujan terjadi rembesan air,” papar Hafiedz.
Menurutnya, kedepan penataan dan pembenahan kembali Pasr Seketeng Sumbawa itu harus dilakukan, dengan melakukan perbaikan atas sejumlah sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang yang ada, dan yang terpenting bagaimana sistem penataan dan pengelolaan serta pemeliharaannya tentu harus diatur secara teknis dan jelas, dengan membuat regulasi secara menyeluruh terkait dengan pengelolaan pasar daerah dimaksud melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga ada badan yang bertanggung jawab dalam penataan dan pengelolaan dari pasar daerah itu sendiri, baik pasar yang berada di zona Timur, Tengah dan Barat, dimana Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) sudah mulai digodok dan dikaji oleh tim teknis yang melibatkan sejumlah OPD leading sektor terkait, sebab banyak hal terkait soal pasar ini yang harus dibenahi dan ditata kembali, ujarnya. (IA)












