Polsek KP3 Laksanakan KRYD Di Pelabuhan Poto Tano

KSB ,infoaktualnews.com _ Untuk mendukung program Kapolri tentang presisi Kapolri nomor urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi mengatakan tujuan dari KRYD yaitu guna antisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya.

Ia menjelaskan, dengan kegiatan KRYD akan menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di kawasan pelabuhan laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Dia juga menambahkan, kegiatan KRYD dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023 pukul 22.30 Wita, di pos satu pelabuhan poto tano dengan 3 orang personil. Adapun sasaran kegiatan KRYD kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, miras, sajam/senpi, narkoba, handak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

Ia juga menyampaikan, hasil dari kegiatan KRYD, personil melaksanakan pemeriksaan yang di fokuskan kendaraan box dan truk yang bermuatan hewan hidup, daging, sayur dan bawang merah. Dia juga memberikan teguran kepada supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaannya.

Kami memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan,” ungkapnya.

Dia juga memberikan teguran terhadap penumpang jasa pelabuhan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. “Alhamdulillah, giatnya berakhir pukul 23.30 wita berjalan lancar aman dan terkendali. ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)