Kapuspen Jelaskan Berkenaan Beredarnya Surat Mendagri Ad Interim

Jakarta – (infoaktualnews.com) Berdasarkan beredarnya Surat Nomor: 821.1/4847/SJ pada tanggal 28 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Dalam Negeri  Ad Interim yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri.

 

Lanjut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan dan tadinya hanya untuk kepentingan administrasi internal saja. Hal tersebut ia sampaikan di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

 

“ Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut”, terangnya.

 

Berkenaan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut maka tindaklanjutnya adalah meralat dan membatalkan surat dimaksud.

 

Sumber  : Puspen Kemendagri

Editor     : Rahmat Hidayat

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)