MATARAM ,infoaktualnewa.com. Kapolresta Mataram mengeluarkan Surat Perintah kepada 668 personel Polresta Mataram untuk menjadi Polisi Lingkungan yang akan ditempatkan pada masing-masing lingkungan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Ke 668 personel Polresta Mataram tersebut tertuang dalam Surat Perintah (SP) Kapolresta Mataram nomor : Sprin / 716 / IV / KEP../2023 tertangga 12 April 2023 tentang Penanggung jawab Program Prioritas Kapolri Quick Wins TW 2 tahun 2023 Polres Kota Mataram.
Dalam Surat Perintah tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH memerintahkan kepada 668 personel Polresta untuk ditunjuk sebagai Polisi Lingkungan di wilayah penugasan masing-masing mulai tanggal 6 April hingga 6 Juli 2023.

Berdasarkan hasil konfirmasi media ini dengan Kapolresta Mataram, bahwa keberadaan Polisi Lingkungan tersebut berdasarkan surat Perintah Kapolri dan kemudian di tindak lanjuti oleh Polresta Mataram.
Menurutnya, yang menjadi Penanggung jawab Program Polisi Lingkungan tersebut adalah Kapolresta Mataram, kemudian didampingi Wakapolresta Mataram sebagai wakil Penanggung jawab, dan Kasat Binmas selaku Koordinator.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut Kapolresta, Personel disamping menjalankan tugas pokok dan tanggung jawab sehari-hari sebagai Polisi, juga menjalankan tugas sebagai Polisi Lingkungan .
hal tersebut bertujuan untuk membangun komonikasi dengan masyrakat sehingga setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan bisa lebih cepat dilakukan tindakan penyelesaianya oleh penanggung jawab dalam hal ini adalah Polisi Lingkungan.
Polisi lingkungan ini diharapkan dapat mempercepat memperoleh segala informasi yang terjadi di lingkungan masyarakat, disamping itu dapat menambah kedekatan antara polisi dengan masyarakat. ( IA_red )












