SUMBAWA, infoaktualnews.com – Proses pengadaan dan distribusi bibit/benih bawang merah program Upland tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 206 ton dengan menyerap anggaran sekitar Rp 7 Miliar yang dipercayakan pengadaannya kepada CV Jaya Dian Riezki asal Tegal Jawa Tengah, terhitung sejak pertengahan Mei 2023 telah dinyatakan tuntas dan selesai menyusul telah diterimanya bibit bawang merah tersebut dengan baik oleh kelompok petani penerima manfaat di daerah ini, ungkap Kepala Dinas melalui Kabid Sarana Dinas Pertanian Sumbawa, Sukiman ST.,kepada awak media, Jumat (19/5).
“Alhamdulillah, pengadaan 206 ton benih/bibit bawang merah program Upland, terdiri dari benih bawang merah berlabel biru sebanyak 195 ton dan berlabel ungu sebanyak 11 ton, telah tuntas dilaksanakan pendistribusiannya 100 persen kepada kelompok tani penerima manfaat sebelum masa kontrak berakhir,” ujarnya.
Dikatakannya, Distribusi benih bawang merah Upland tersebut dilakukan distribusi dan diterima langsung di lokasi kelompok petani bawang merah Upland penerima manfaat sejak 27 Maret lalu, baik yang berada dan tersebar di Desa Pidang Tarano, Desa Gapit dan Bunga Eja Kecamatan Empang, Desa Serading Moyo Hilir, Sepayung Plampang, Utan dan Desa Lopok.
Bahkan telah diterima dengan baik oleh para petani yang berada di Kecamatan Lape, Unter Iwes dan Lunyuk pada pertengahan Mei 2023, terang Kimes sapaan akrabnya, sehingga proses pengadaan maupun droping dan pendistribusiannya hingga sampai di lokasi serta penyerahan kepada kelompok tani tuntas dan selesai dengan baik sebagaimana yang diprogramkan.
Dan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, sejauh ini dari bibit bawang merah Upland yang diterima pertama oleh kelompok tani Oi Libi Dango Desa Pidang dibawah koordinator ketuanya Soni Harsono dinilai telah tumbuh dengan baik diatas areal lahan seluas 7,5 Hektare, dan hal ini tentu menggembirakan bagi para petani bawang yang sebentar lagi akan melakukan panen perdana, tuturnya.
Sebelum bibit bawang merah tersebut diserahterimakan kepada kelompok petani penerima, maka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dokumen dan mutu benih oleh petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Pertanian NTB, sehingga benih yang diterima oleh KPM benar-benar dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, tandasnya (IA)