BIMA KOTA ,infoaktualnews.com _ terduga pelaku kejahatan narkoba inisial W alias B Seorang warga Kota Bima yang diduga dikuasai narkotika jenis sabu akhirnya harus berurusan dengan pihak penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Warga Kota Bima yang berdomisili di Kecamatan Mpunda ini, ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanyanya menangkap terduga pemilik sabu (28/5/2023)
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, Senin pagi ini.
Tim Cobra Bravo yang telah menyantroni dan menyelidiki keberadaan terduga pemilik sabu ini, disaat yang tepat jelas AKP Tamrin, langsung menggerebek E alias B, di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Saat digerebek dan digeledah badan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal shabu dengan berat bersih 0,59 gram.
Kemudian barang bukti tambahan laimya milik terduga pelaku yakni 1 lembar plastik klip kosong, 1 buah bong botol plastik, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek gas, 1 buah sendok pipet, 1 buah ktp , 1 buah dompet warna cokelat, 1 lembar kertas rokok , 2 handphone android, dan uang sejumlah Rp 200 ribu.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku berikut barang buktinya di amankan di polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. ( IA_red )












