Jakarta, IAN –
Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad Ade Bagdja, menjelaskan, kini perusahaan sedang membuat produk pesanan khusus dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yaitu kendaraan taktis (rantis) bernama Maung. Pesanan yang akan dipenuhi itu mencapai 500 unit sesuai permintaan Kementerian Pertahanan.
“Kita melihat kebutuhan dan peluang dari berbagai macam kondisi Maung, ini sekalian kita sedang industrialisasi semoga tahun ini bisa 500 unit, meskipun kapasitas kita bangunan mencapai 1.000 unit dengan berbagai variannya,” kata Ade dalam diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema ‘Tantangan Perang Generasi Keenam Versus Kemandirian Industri Pertahanan’ di Jakarta, Rabu (26/8).
Hadir sebagai pemateri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2020 Laksdya (Purn) Agus Setiadji, Direktur Utama (Dirut) PT Len Industri, Zakky Gamal Yasin, dan Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayjen (Purn) Jan Pieter Ate.
Dia menyatakan, PT Pindad juga akan meluncurkan kendaraan tempur lainnya pada 2021. Hanya saja, alutsista kali ini diperuntukkan bagi TNI AL. “Ini coming soon, available tahun 2021. Tentu saja kendaraan tersebut dilengkapi senjata mesin untuk digunakan personel TNI,” ujar Ade.
Menurut Ade, spesifikasi Antasena memiliki panjang 18,75 meter dan lebar 6,10 meter, yang memiliki kapasitas kecepatan 40 knots, yang dilengkapi kekuatan 2×1.700 tenaga kuda. “Kendaraan tempur berkonsep Tank Boat Antasena APC-30, ada variasi tank boat rudal dan tank boat kaliber 105 mm,” jelas Ade yang menggantikan Dirut PT Pindad Abraham Moses.
Ade pun menyinggung tentang permintaan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI memang terbatas. Hal itu menjadikan Pindad berbeda dengan pabrikan otomotif swasta yang bisa merakit mobil dalam jumlah ribuan dalam sebulan. “Rantis Anoa belum mencapai 1.000 (unit), padahal sudah berjalan 10 tahun. Ini ciri khas indhan, volume kebutuhan kecil,” kata Ade.
Meski begitu, kata dia, pembangunan industri pertahanan (indhan) harus terus dirintis secara berkelanjutan, misalnya diseting bertahap untuk 20 tahun. Karena itu, kalau beda pemerintah beda kebijakan maka indhan tidak bakal bisa bersaing. “Pembangunan indhan harus bertahap. Lima tahun saja berubah, kita kerepotan. harusnya memang 20 tahun,” ucap Ade. (IAN-Dw1)












