LOTARA ,infoaktualnews.com _ Unit Reskrim Polsek Kayangan Polres Lombok Utara lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bertempat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 08 juli tahun 2023 setelah pihak nya menerima aduan laporan dari salah satu teman korban berinisial IS.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno,S.Sos. bahwa korban yang meninggal tersebut di ketahui bernama TUN seorang laki _laki berusia 50 tahun alamat Dusun Sangiang Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Lanjut dalam keterangan mengatakan bahwa yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring menghadap keatas diatas lantai di pondok samping rumahnya ( pelapor / rekan korban ) yang berlokasikan di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Lebih lajut Iptu Hadi mengatakan korban di lihat pertama kali oleh rekan nya dan diketemukan dalam keadaan terbaring menghadap atas kemudian berusaha membagunkan korban namun tidak ada respon.
Selanjutnya temen korban sekaligus saksi berupaya memangil keluarga korban dan secara bersama sama juga kembali membangunkannya namun tetap tidak ada respon.
Atas pristiwa teraebut pihak keluarga dan saksi melaporkan kejadian tersebut kepolsek kayangan, menindak lanjutinya pihak Unit Reskrim menuju TKP dan melakukan olah TKP dengan memeriksa kondisi korban dan kunpulkan keteragan beberapa saksi selnajutnya membawa korban ke Puskesmas Kayangan untuk dilakukan periksaan medis
Kapolsek kayangan Iptu Hadi Suprayitno s.sos mengatakann berdasarkan keterangan saksi bahwa saksi bersama warga setempat sempat duduk bersama korban dan pada hari Jum’at tanggal 07 Juli 2023 sekitar jam 21.00 wita sebelum peristiwa menimpa korban.
kemudian pada pukul 21.00 wita korban meninggalkan tempat untuk kembali pulang ke pondokmya yang belokasi di dekat runah IS. ( saksi ).
kemudian keesokan harinya tepatnya pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 wita saksi yang sedang melintas disamping pondok korban melihat korban sedang tertidur.
saksi memanggil berulang kali dan tidak bangun sehingga saksi bersama keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. terang Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada korban dan di perkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar 9 Sampai 12 sebelumnya.
Atas peristiwa tersebut pihak keluarga sudah menerima dan mengiklaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi , menurut keluarga menduga akibat korban menderita sesak namun tidak pernah dilakukan perawatan secara medis. ( red )