SUMBAWA, infoaktualnews.com – Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menghimbau dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menseriusi penetapan batas desa.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penetapan batas desa yang definitif, karena sampai saat ini batas tersebut masih samar,” Kata Ketua DPRD Sumbawa didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa Syaifulllah usai kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Sumbawa ke Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat Rabu (14/6/2023) terkait dengan penetapan batas desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan kedatangan rombongan DPRD untuk belajar kepada DPRD Lombok Barat terkait dengan penetapan batas Desa.
“Kami lihat DPRD Lombok Barat cukup berhasil dalam bermitra dengan Pemerintah Daerah dalam hal Pemajuan Desa dan salah satunya adalah penetapan batas Desa, Karena bagaimanapun terkait dengan penetapan batas desa ketika kita tidak serius menyikapinya akan timbul gejolak-gejolak di tengah-tengah masyarakat” Ucapnya.
Kemudian lanjutnya, agar dampak dari sebuah pemekaran desa berhasil atau tidak inilah yang akan didalami termasuk juga bagaimana peran DPRD Lombok Barat dalam hal bermitra membagun sinergi dengan pemerintah daerah, apakah bisa dianggarkan lewat APBD sehingga jawaban dan yang menjadi hasil pertemuan pada hari ini bisa kami informasikan di Kabupaten Sumbawa.
Atas hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat H Zulkarnaen menanggapi dan memberikan penjelasan bahwa DPRD harus memahami secara regulatif dan juga strategi dalam menggunakan tupoksi dewan agar Pemda bekerja sesuai regulasi.
“Strategi politiknya dulu yang perlu dilaksanakan, karena setiap desa memiliki karakter yang berbeda dan motif dalam pelaksanaan pemekaran Desa”Ujarnya
DPRD perlu membaca potensi desa-desa mulai dari persiapan pemekaran lalu dikawal hingga menjadi Perda. Dalam proses itulah perlu banyak berdiskusi dengan Pemerintah Daerah yang melaksanakan.
“Kami mencoba untuk membangun komunikasi integratif demikian istilahnya, artinya mana pihak OPD yang terkait dan memiliki kompetensi dalam mengurusi desa. Seperti misalnya Dinas pertanian, Dinas Pemerintah Desa, hingga TAPD perlu diajak berdiskusi agar anggaran untuk pemekaran desa dan penetapan batas desa dapat tersedia” Ujarnya.
Kemudian lanjutnya, Hal ini penting dilakukan, agar apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Tim yang dibentuk dalam penetapan batas desa dapat berjalan. ” kita minta mereka bekerja, jangan tidur, kita hanya menawarkan ide dan DPRD mungkin tidak akan mengerjakan hal teknis seperti penetapan batas desa, yang dilakukan adalah kita masukkan di APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD)
” ADD itu memang mayoritas untuk pembangunan internal Desa tapi kalau persiapan Pemekaran Desa itu kita minta Pemerintah Kabupaten yang intervensi seperti itu jadi karena kajian terkait dengan penetapan batas desa, jaringan irigasi, Perumahan dan perbatasan teritorialnya itu pemerintahan desa yang mengusulkan kepada Kepala Daerah.
Dalam hal ini juga akan dibuat peta batas desa (Peta Geospasial) yang mungkin agak mahal biayanya demikian juga hal lain misalnya jaringan irigasi dan selama proses ini DPRD tidak mengerjakan hal teknis, nmun perlu dibentuk kelompok atau sebuha group komunikasi integratif yag membahas segala permasalahan batas desa.
“Kita juga menyarankan DPRD, Pemda mualun Desa untuk melakukan kunjungan kerja ke tempat lain yang berhasil sehingga ada solusi atas permasalahan yang dihadapi”Imbuhnya.
Yang penting dipahami adalah strategi dan taktik penetapan batas desa maupun pemekaran ada seninya. Bagi DPRD Seni itu dalam menyerap aspirasi pembangunan melalui reses.
Menurutnya, jika Desa mau masa depannya cerah atau maju, maka setiap Anggota DPRD turun ke desa desa yang mau dimekarkan itu harus dapat mengawal anggaran. masyarakat sangat menghargai perjuangan Dewan dalam membantu pemekaran Desanya.Karena dalam pemekaran desa harus membangun kantor, membuat peta, mempelajari peta dan apa potensi desa. Secara kultural atau adat juga menjadi pertimbangan. Sebagai contoh di sini dulu di bangun parit sebagai pemisah dua desa dan sekarang tergantung kesepakatan, tipologi daerah masing masing.
“Apa yang berkembang dalam masyarakat kita tampung semunya,hingga ada solusi untuk masyarakat. Semangat pemekaran desa disamping meningkatkan pelayanan publik juga untuk menambah ADD dari Pusat” Pungkanya. (IA)