SUMBAWA, infoaktualnews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah mengusut dugaan korupsi pada Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu sebesar Rp 1, 6 Miliar.
Hal tersebut sesuai dengan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
“Terhadap LHP BPK. Jadi, kami tengah mengusut dugaan korupsi pada BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen kepada awak media, Selasa (14/11).
Dikatakan Indra sapaan akrabnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait.
“Karena itu, dalam penuntasan kasus ini, kami akan memanggil sejumlah pihak terkait,” cetusnya.
“tentunya, kami harap agar semua yang dipanggil dalam kasus ini bisa untuk kooperatif,” pungkasnya (IA)