Hukrim  

Pelaku Pencuri Sound System Mesjid Ditangkap Polisi

Langkat, INFOAKTUALNEWS.COM- Pelaku pencuri Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Kelurahan Berandan Timur Kecamatab Babalan ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan. Senin, 18/12/2023, pukul 20.30 wib.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra Sihombing, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma mengatakan bahawa Penangkapan pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian.

Setelah diketahui sound system hilang oleh petugas BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan pada hari Minggu 7 Desember 2023 sekira pukul 04.30 WIB pada saat akan melaksanakan Sholat Subuh, petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Reskrim Polsek Pangkalan Berandan.

Pelaku berinisial FA, laki-laki, 39 tahun, Islam, tidak mempunyai pekerjaan tetap beralamat di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit Sound System MIXER merk BHRINHER XENYX QX 122 warna Hitam beserta wayar.

Atas kejadian tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Terhadap pelaku disangkan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.( IS/IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)