Terkendala Sinyal dan Data Sirekap Belum Rampung, KPU Sumbawa Tunda Pleno Rekapitulasi

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menunda rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Sumbawa pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Hal itu karena terkendala sinyal internet yang menyebabkan terlambatnya rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa terinput di Sirekap.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat mengatakan rapat pleno ditunda sampai besok pagi demikian rapat pleno hari ini, Rabu (28/2).

“Kita akan mulai rapat pleno besok pagi pukul 08.30 Wita,” kata Syamsi saat ditemui Rabu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Muhammad Ali menambahkan ada beberapa kendala yang menyebabkan rapat pleno hari ini ditunda yaitu dua kecamatan belum selesai menginput data
di Sirekap yaitu Kecamatan Batulanteh dan Kecamatan Orong Telu.

“Awalnya tadi kami skor 30 menit, setelah itu kami lanjutkan kembali setelah Kecamatan Orong Telu selesai input data. Dan yang belum selesai tinggal satu kecamatan yaitu Kecamatan Batulanteh,” kata Ali.

Ia menjelaskan, sesuai permintaan dari semua saksi partai politik dan saksi Capres dan saksi DPD untuk rapat pleno rekapitulasi kabupaten ditunda sampai dengan besok pagi sehingga keputusan disepakati bersama.

“Kami minta PPK Batulanteh bisa menyelesaikan input rekapitulasi segera sehingga besok pagi rapat pleno Kabupaten bisa dimulai tepat waktu,” pinta Ali.

Oleh karena itu KPU Kabupaten Sumbawa akan membuat surat perubahan jadwal rekapitulasi, sebab ada 24 Kecamatan yang harus direkap.

“Kami targetkan jadwal selesai dalam 3 hari dari tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2024. Namun, akan ditambah lagi waktu rekapitulasi sampai tanggal 2 Maret karena ada keterlambatan proses hari ini,” ujar Ali.

Faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan ini karena pada saat rekapitulasi di Kecamatan Batulanteh dan Orong Telu melaksanakan secara offline.

Hal itu karena sinyal internet kurang maksimal kecepatannya serta masih ada wilayah blankspot di beberapa TPS.

Dari hasil rekapitulasi offline tersebut sambungnya, baru diinput ke data Sirekap secara online pada hari ini.

“Dari proses input data Sirekap secara online inilah yang membuat kami skor pleno hari ini dan keputusan finalnya yaitu menunda sampai besok pagi,” jelas Ali.

Adanya penundaan ini, tentu sempat mendapat protes dari semua perwakilan saksi parpol yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah seorang saksi tersebut sempat berdiri dengan suara lantang memprotes yaitu Andi Rusni saksi dari partai Gerindra.

Ia mengatakan, seharusnya rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan setelah semua proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai.

Dalam hal ini, dia menyayangkan informasi ini baru disampaikan kepada para saksi hari ini oleh KPU Sumbawa.

Seharusnya sebut Andi, KPU tidak mengundang semua saksi dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten hari ini, agar kekisruhan seperti ini tidak terjadi.

“KPU belum siap rekapitulasi hari ini. Oleh karena itu kami para saksi legowo berikan waktu input data Sirekap oleh PPK Kecamatan Batulanteh yang belum selesai. Semoga besok pagi rapat pleno bisa dilanjutkan tepat waktu,” kata Andi.

“Resiko terjadi kesalahan penginputan yang kami tidak inginkan. Karena tadi KPU sempat memaksakan input selesai oleh PPK setelah Isoma. Oleh karena itu kami berikan waktu satu hari ini lagi untuk input data ke Sirekap,” imbuhnya.

Lebih jauh ia menyoroti kendala kondisi geografis wilayah sulit akses yang terjadi di PPK Batulanteh dan PPK Orong Telu dengan kesulitan sinyal internet. Berbeda kondisi dengan wilayah kecamatan lain yang mudah akses internet.

Kendala blankspot atau susah sinyal internet di lokasi dua kecamatan ini seharusnya KPU Sumbawa bisa dari awal melakukan mitigasi dengan menyiapkan perangkat atau server khusus agar input data bisa dilakukan dengan tepat waktu.

“Faktanya ada lokasi di Kantor Camat Batulanteh bisa akses sinyal internet tetapi ini tidak dimitigasi maksimal, karena kecepatan internet juga tidak bisa ditambah banwichnya oleh KPU. Masih banyak hal yang mesti dibenahi ini,” pungkas Andi Rusni.

Hal yang sama disampaikan saksi dari PDIP, Ridwan Amor bahwa KPU dari awal belum siap menggelar proses rekapitulasi hari ini.

“Kita tahu sekarang sistem online seharusnya disiapkan dari awal. Kenapa hanya karena Sirekap pleno hari ini ditunda?”

Di skor 30 menit awalnya, tapi ini sudah molor waktunya karena aturan KPU harus semua kecamatan selesai diinput di Sirekap.

Paling utama sekarang hitung manual, itu diakui.  Kalau misalnya Sirekap yang diakui tidak perlu ada pleno lagi.

Harapan kedepan, KPU bisa membenahi sistem Sirekap hari ini dan hitung manual paling utama menjadi acuan. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)