News  

KPU Sumbawa membuka Posko Layanan DPS

Sumbawa Besar, infoaktualnews-KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa membuka Posko layanan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hal tersebut dilakukan untuk menyerap Masukkan Masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara, yang akan di mulai tanggal 22-28 September 2020 atau 7 hari.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Kaniti, Senin (21/09) Mengatakan dengan adanya posko layanan tersebut para pihak dapat berpartisipasi aktif menyempurnakan daftar pemilih pada Pilkada Kabupaten Sumbawa yang akan diselenggarakan pada Rabu 9 Desember 2020

“Masyarakat silahkan mengecek nama masing-masing, atau keluarga dekat atau tetangga di DPS yang kami umumkan.Jika ada yang ternyata sdh meninggal dunia agar segera dilapor ke PPS setempat. Atau jika ada yang belum terdaftar namun sudah memenuhi syarat, maka silahkan mendatangi PPS atau PPK disertai KTP Elektronik atau KK” tuturnya

Dia menyebut Pembukaan posko tersebut sesuai instruksi KPU RI melalui surat dinas nomor 784/PL.02-1-SD/01/KPU/IX/2020, tanggal 18 September 2020 tentang Pengumuman DPS dan Persiapan DPT.

“Pembukaan posko layanan tersebut mulai dari tingkat Kabupaten di kantor KPU Sumbawa, PPK di sekretariat Kecamatan hingga PPS di Desa atau Kelurahan. Tujuannya untuk menerima masukan dari masyarakat,” ungkapnya

Berikutnya tambah Komisioner KPU Sumbawa, DPS yang saat ini diumumkan akan diperbaiki menjadi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) sebelum menjadi daftar pemilih tetap pada Oktober 2020 mendatang. (IAN-MR)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)