Sumbawa, infoaktualnews.com – Guna mendukung program bedah rumah bagi puluhan unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumbawa tahun 2025 yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), maka sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa yang menaruh kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, telah mengalokasikan anggaran aspirasi pokok pikiran (Pokir) Dewan melalui APBD 2025 mencapai sekitar Rp 1,5 Miliar untuk menunjang program pembangunan dan rehabilitasi puluhan unit rumah RTLH milik masyarakat yang tersebar di sejumlah Kecamatan didaerah ini.
Sebagaimana diungkapkan Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa Pipin Bitongo ST. M.Eng dalam keterangan Persnya Jum’at (11/04/2025) bahwa sejumlah anggota DPRD Sumbawa telah mengalokasikan bantuan dana aapirasi Pokir Dewan melalui APBD Sumbawa 2025 mencapai sekitar Rp 1,5 Miliar untuk menunjang program pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar disejumlah Desa/Kecamatan didaerah ini, dan sejauh ini tim teknis tengah melakukan kegiatan verifikasi lapangan, tukasnya.
Dijelaskan, kegiatan bedah rumah melalui program RTLH tahun 2025 ini, tentu disesuaikan dengan skala prioritas, karena alokasi anggarannya yang terbatas, sehingga ada sekitar 80 unit rumah warga masyarakat yang akan dibedah, seperti di Kecamatan, Sumbawa, Moyo Hulu dan sejumlah Kecamatan lainnya.
“Saat ini tim teknis tengah melakukan verifikasi atas persyaratan administrasi lokasi penerima manfaat, sekaligus action lapangan untuk melihat dari dekat kelayakannya bagi penerima manfaat dengan sistem pelaksanaan pekerjaannya nanti dipercayakan sepenuhnya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan dari tim teknis itulah nantinya akan dapat diketahui dengan jelas tingkat kelayakan dan kriteria dari rumah warga yang akan dibedah, apakah masuk dalam kategori rusak ringan, sedang dan berat, sehingga anggaran yang dibutuhkan dapat dihitung dengan jelas, dimana bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 7,5 Juta, Rp 10 Juta – Rp 15 Juta, untuk selanjutnya jika seluruh kelengkapan administrasinya lengkap dan tuntas, maka akan dibuatkan SK Bupati terkait dengan RTLH tersebut,” papar Pipin.
Namun, terkait dengan bantuan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pusat itu maupun bantuan bedah rumah dari Provinsi sambung Pipin sejauh ini belum ada gambaran yang jelas, namun koordinasi dengan pihak Provinsi maupun dengan pihak Kementerian telah dilakukan, dan tentu kita berharap program Pusat dan Provinsi itu dapat berlanjut, mengingat masih cukup banyak rumah warga masyarakat yang perlu dibedah dan dibenahi sebagaimana mestinya, pungkasnya.v (IA)