Warga Simpang Gambus Di Tangkap Polsek Lima Puluh Atas Kepemilikan Sabu Sabu

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polsek Lima Puluh Polres Batubara menangkap R alias Culit warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu Sabtu (03/05/2025).

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi membenar kan atas penangkapan R alias Culit 49 Tahun warga Desa Simpang Gambus yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Fahmi penangkapannya bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi jual beli narkoba di Desa mereka, atas laporan tersebut personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan R alias Culit.

Selanjutnya personil Personil polsek Lima Puluh membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batuvara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku Satresnarkoba Polres Batubara berhadil mengamankan beberapa barang bukti di antara nya timbangan elektrik uang tunai dan paket plastik yanh berisikan narkoba,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)