Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Diduga usai melakukan hasrat hubungan sesama jenis di sebuah kamar hotel di Indrapura pelaku berinisial AR (34) warga Kecamatan Air Joman Asahan melarikan sepeda motor dan HP android milik pasangan kencannya sendiri berinisial RK (20) Karyawan Alfamart. Rabu (28/5/25).
Saat dikonfirmasi Awak Media Selasa (03/06/25). Kasi Humas Polres Batubara Iptu Fahmi menjelaskan
Sebelumnya perkenalan korban dan pelaku diketahui lewat aplikasi HERO yang dikenal dengan aplikasi hubungan sejenis kemudian memesan kamar hotel parna jaya di daerah Indrapura.
Usai itu korban dan pelaku masuk kedalam hotel dan diduga melakukan hubungan sejenis.
Siap melakukan hubungan intim sesama pria, korban kemudian bergegas mandi, selesai mandi korban melihat sepeda motornya yang terparkir di garasi hotel sudah hilang beserta satu unit hp Infinix Smart 9 diduga dibawa pelaku”.katanya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,dan melaporkan ke Polsek Indrapura.
Ditambahkan Iptu Fahmi, “Pelaku AR diamankan personil Polsek Indrapura di wilayah Simpang dolok tadi malam ( 03/6/2025), sekira jam 01.00 Wib serta mengamankan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mako Polsek. untuk elaku dijerat dengan Pasal 362 dari KUHPidana”. Pungkasnya,(IA/RF).












