Dugaan Korupsi Aliansi Mahasiswa Laporkan Mantan Kadis Perkim LH Ke Kajari Batubara

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Aliansi Jaringan Anti Korupsi (Ajak-sumut) resmi laporkan oknum mantan kepala dinas Perkim LH Batubara di Kejaksaan Negeri Batubara, Senin 30/06/2025.

Berdasarkan temuan kami bahwasanya dugaan yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas Perkim LH Batubara (LA) terdapat upaya tindakan korupsi yang dapat merugikan negara, ucap reza.

Ketua umum Aliansi Jaringan Anti Korupsi Reza juga memaparkan sangsi dalam undang-undang yang dijelaskan dalam (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum yang melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara.

Hasil dari investigasi temuan kami diduga Dibawah Kepemimpinan Oknum saudara (LA) saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim LH Batubara masih terdapat permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan Diantaranya terdapat Anggaran Gaji Petugas Kebersihan sebesar Rp465.300.000,00 yang direalisasikan di tanggal 9 Januari 2025 namun tidak dibayarkan kepada petugas
kebersihan Sehingga Untuk gaji petugas kebersihan bulan Januari Tahun 2025 pembayarannya menggunakan anggaran bulan Februari Tahun 2025.

Selanjutnya terdapat Saldo Kas yang sampai dengan saat ini belum dikembalian oleh Oknum Mantan Kepala Dinas Perkim LH Batubara saudara (LA) sebesar Rp200.000.000,00, ke Kas Dinas Perkim LH Batubara yang mana uang tersebut akan digunakan oleh Dinas Perkim LH Batubara untuk operasional Kantor operasional Truk Sampah kebersihan maupun operasional lainnya.

Sehingga uang yang belum dikembalikan oleh Oknum Mantan Kepala Dinas Perkim
LH Batubara Saudara (LA) atas pengelolaan Dana Anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp665.300.000,00. Jelas reza.

Senada yang disampikan oleh sekjen Aliansi Jaringan Anti Korupsi Sumatera Utara Egsa bahwasanya seluru bukti yang sudah kami siapkan secara administrasi sudah kami layangkan ke Kejaksaan Negeri Batubara dengan no : 06/Sek/Ajak-Sumut/VI/2025 bentuk laporan diserahkan hari ini Senin (30/06/2025).

kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Batubara dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh dinas Perkim LH Batubara yang dipimpin oleh oknum mantan kepala dinas (LA), dan kami siap berkoordinasi lanjut terkait perkembangan laporan yang kami layangkan, tutup Egsa sekjen ajak-sumut,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)