Diduga Rugikan Negara Sebesar 1,1 Milyar, ‘Mantan Kadis Kesehatan Ditahan Kejari

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara secara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, pada Kamis (17/07/2025), pukul 11.00 WIB. Penahanan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770 dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batubara. Dalam kasus ini, drg. Wahid Khusyairi diduga berperan sebagai Pembuat Anggaran (PA).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Batubara langsung mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batubara.

Kejaksaan menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil audit sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana tersebut dalam mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)