Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Dalam proses penahanan serta penetapan tersangka terhadap mantan kepala dinas Perkim LH pada hari ini tertanggal 01 agustus 2025, mendapat kan apresiasi dari organisasi mahasiswa.
Reza selaku ketua umum Aliansi Jaringan Anti Korupsi sumatera utara (AJAK-SUMUT) memberikan apresiasi besar terhadap Kajari Batubara beserta seluruh jajaran yang sudah bekerja nyata dalam memberantas tindak pidana korupsi di Batubara, “ucap Reza”.
Adapun tercatat laporan yang kami serahkan tertanggal 30 juni 2025 dengan nomor laporan: 06/sek/Ajak-Sumut/VI/2025 hasil temuan investigasi kami yaitu AJAK Sumut menemukan adanya anggaran gaji petugas kebersihan sebesar Rp465.300.000 yang direalisasikan pada 9 Januari 2025, namun tidak dibayarkan
Gaji tersebut justru dibayarkan menggunakan anggaran bulan berikutnya, yaitu Februari 2025
Tak hanya itu, Ajak-Sumut juga mengungkapkan adanya saldo kas sebesar Rp200.000.000 yang hingga kini belum dikembalikan oleh LA ke kas Dinas Perkim LH Batubara. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk operasional kantor dan armada kebersihan.
“Total dugaan kerugian negara yang timbul dari pengelolaan dana APBD tahun 2025 di Dinas Perkim LH Batubara mencapai Rp665.300.000, ”tegas Reza”
Terkahir yang ingin kami sampaikan terimaksih atas kerja maksimal dari pihak kejari Batu Bara yang serius dalam membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan kepal dinas LH batu bara “Tutup Reza,(IA/RF).