Tanam Pohon 1 Hektar, Bupati  Sumbawa Akan Berikan Sapi ke Petani

Sumbawa, infoaktualnews.com – Dalam upaya melestarikan lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan petani, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP meluncurkan program penghijauan berbasis insentif. Petani yang menanam pohon di lahan miring seluas minimal 1 hektar akan mendapatkan reward 1 ekor sapi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati H. Jarot dalam rakor bersama seluruh Kepala OPD, Sabtu (2/8/2025), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi degradasi lingkungan, terutama di wilayah rawan longsor dan kekeringan.

“Kalau petani tanam pohon di lahan miring, minimal 1 hektar, akan kita kasih hadiah 1 ekor sapi. Ini bentuk apresiasi dan dorongan nyata agar masyarakat turut menjaga lingkungan,” kata H. Jarot.

Tak hanya petani, ASN juga diwajibkan ikut serta dalam program ini dengan menanam minimal satu pohon dan merawatnya sendiri. Dinas Lingkungan Hidup akan segera mengeluarkan surat edaran resmi untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

Seluruh kegiatan penghijauan ini akan dilaporkan melalui sistem 3W Form (What, Who, When), yang menjadi standar pelaporan program pembangunan di Pemkab Sumbawa. Evaluasi dilakukan setiap pekan via Zoom meeting langsung dengan Bupati.

Selain penghijauan, rakor juga membahas revisi RTRW untuk mengatasi kendala pembangunan sektor kelautan-perikanan di wilayah pesisir yang masih berstatus LP2B.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Bupati H. Jarot untuk membangun Sumbawa yang hijau dan tangguh, sembari memberdayakan masyarakat.

“Kita tidak hanya menanam pohon. Tapi menanam masa depan. Satu pohon, satu harapan,” pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)