Sumbawa, infoaktualnews.com — Terkait adanya 28 Siswa yang belum mendapatkan kepastian sekolah, meskipun telah mendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026, akhirnya dapat melanjutkan pendidikan di SMAN 2 Sumbawa.
Dimana kepastian ini diberikan setelah adanya hasil hearing DPRD Sumbawa dengan Dikbud Sumbawa Sumbawa Provinsi NTB.
Adapun 28 Siswa-siswi ini bukanlah pendaftar baru namun telah mendaftar sebelumnya saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetapi tidak diterima karena keterbatasan daya tampung. Sebab sebut Plt. Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sumbawa Provinsi NTB, Junaidi, S.Pd., M.Pd., orang tua belum melakukan penarikan berkas, maka siswa tersebut kembali ditarik untuk melanjutkan pendidikan di SMA 2.
Proses ini bukan pendaftaran baru, terang Jun akrab disapa, karena mereka sebelumnya sudah mendaftar dan tidak ditarik berkasnya, maka mereka ditarik kembali untuk bersekolah di SMA 2 Sumbawa.
“Jadi, tidak ada penambahan kelas baru, melainkan penggemukan rombongan belajar yang sudah ada,” cetusnya.
Lanjutnya, Jun katakan, mendapatkan informasi resmi dari hasil pertemuan antara DPRD Sumbawa dan Dikbud NTB pada hari Senin lalu. Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa siswa boleh diterima, tetapi tanpa penambahan kelas, hanya dengan menambah jumlah siswa per kelas yang sudah ada.
“Kendati demikian, rombongan belajar di SMA 2 telah memenuhi ketentuan, tetapi masih memungkinkan untuk dilakukan penggemukan sesuai aturan dapodik yang memperbolehkan satu kelas hingga 40 siswa,” cetus Jun.
Oleh karena itu, Jun berharap para orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya ke SMA negeri atau swasta lain yang masih memiliki kuota. Namun, ada beberapa pertimbangan dari pihak orang tua sehingga tetap menginginkan anaknya bersekolah di SMA 2, di antaranya karena jarak yang dekat, masuk dalam zonasi, dan status sekolah yang dianggap favorit.
Disisi lain juga, Ia mendorong kepsek di Sumbawa agar terus meningkatkan kualitas dan citra sekolah masing-masing agar tidak terjadi penumpukan peminat hanya pada sekolah tertentu. Untuk itu, rencana pendirian sekolah baru di kecamatan yang membutuhkan akan diupayakan agar terjadi pemerataan penerimaan siswa baru.
“Kami pastikan semua proses pendidikan bagi 28 siswa tersebut tetap berjalan dan berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem PPDB agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya. (IA)