SUMBAWA, infoaktualnews.com –Kajari Sumbawa melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) I Made Heri Permana SH., Kamis (14/08/2025) menyatakan hingga saat ini tercatat ada 14 MoU terkait dengan program pendampingan hukum yang diajukan sejumlah institusi terkait.
Dijelaskan, belasan MoU tersebut, terdiri dari 5 Kepala Desa, Bupati (Pemda Sumbawa), Dinas Dukcapil, Disos dan Disnakertrans, PT Pegadaian, RSUD Sumbawa, PT Pelindo, BPJS Kesehatan, dan PT BSI Tbk.
Khusus untuk tiga Dinas (Dinas Sosial, Dukcapil dan Disnakertrans) terang Bli Heri akrab disapa, sangat berhubungan dengan Restorative Justice khususnya dalam kasus tindak pidana umum, yakni bagi pelaku yang mendapat RJ bisa direkomendasikan untuk mengikuti diklat.Sedangkan terkait pengawalan dan pengamanan sejumlah proyek strategis daerah (PSD).
Tim JPN Kejari Sumbawa, sambung Bli Heri juga telah melaksanakannya, seperti pendampingan pada pengadaan bibit ternak Pokir Dewan 2025 khususnya bibit sapi dari 584 ekor telah terealisasi pengadaannya untuk sapi Bali betina spek 100 cm 63,01 % ( 368 ekor) dengan realisasi Keuangan 50% dari nilai kontrak, dengan sisa pengadaan ternak 216 ekor terus digenjot dalam sisa waktu pelaksanaan 26 hari.
“Begitu pula, untuk proyek pembangunan lanjutan RSUD Sumbawa dikawasan Sering Kecamatan Unter Iwes, khususnya pembangunan Gedung C lantai I dan II progres fisiknya telah mencapai diatas 35%, begitu pula untuk gedung H pekerjaan fisiknya berjalan On The Track,” ujarnya. (IA)