Program Jaga Desa, Kadis DPMD Sumbawa  Koordinasi dengan Jaksa

Sumbawa, infoaktualnews.com  – Upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan bantuan dana Desa terus dilakukan dengan mengadakan kerjasama dan sinergitas bersama aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan.

Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama Pemprov NTB dengan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dengan pelaksanaan program Jaga Desa dimaksud, Kamis siang (25/09)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Sumbawa Rachman Ansori S Sos MSE didampingi sejumlah Kabid bersama Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dan Staf mengadakan koordinasi terkait dengan rencana Kerjasama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dari hasil koordinasi dengan DPMD Sumbawa, menyatakan siap mendukung program Jaga Desa tersebut, mengingat melalui program tersebut kami dari pihak Kejaksaan akan memberikan pengamanan, pengawalan dan pengawasan terkait dengan penggunaan dana Desa, bahkan kami siap memberikan konsultasi hukum melalui aplikasi Jaga Desa tersebut, jika ada pihak Desa yang menanyakan soal pengelolaan dan pemanfaatan dana Desa dimaksud sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Zanuar akrab disapa Kasi Intelejen.

Disamping program Jaga Desa terang Zanuar Irkham, pihak Kejaksaan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki juga siap memberikan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada Desa, dalam hal ini sudah ada sejumlah Desa didaerah ini yang telah mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejari Sumbawa, tukasnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)