Sumbawa, infoaktualnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Much Sofyan ST., mengungkapkan selain sejumlah ruas jalan Sumbawa yang dijadikan skala prioritas penanganannya pada tahun 2026 mendatang dan telah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Menteri PU saat kunker bersama Gubernur NTB beberapa waktu lalu, ujarnya, Jumat (7/11).
Dan untuk usulan program Air Minum dan Sanitasi 2026 kini tengah dalam proses Desk pembahasan intensif oleh Pusat. kata Lhargo akrab disapa Kadis PUPR Sumbawa.
Lanjutnya, Ia katakan, berkaitan dengan program SPAM tersebut, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pusat. “Allhamdulilah, kita Sumbawa mendapatkan sinyal lampu hijau indikatif pagu anggaran sekitar 9 Miliar untuk menunjang pelaksanaan program SPAM 2026 mendatang, termasuk adanya rencana pembangunan enam jembatan gantung pada 6 titik, seperti di Selang, Perung, Alas, dan Lunyuk, yang nantinya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Pusat yang tersedia,” bebernya.
Oleh karena itu, sambung Lhargo,pembangunan fisik air minum dan sanitasi itu dilaksanakan dalam rangka menunjang program stunting di Kabupaten Sumbawa.
Dan untuk program SPAM tahun 2025, terang Lhargo, diperuntukkan khusus pada 15 Desa di Daerah ini, dengan target sambungan rumah sebanyak 1.821 SR. Adapun Desa yang mendapat sambung Rumah (SR) Air bersih ini antara lain yakni Desa Sepukur, Kekungkung, Batutering, Brang Rea, Dete, Empang Atas, Hijrah, Maronge, Pelat, Pungkit, Sabedo, Sempe, Simu, Tatede, dan Emang Lestari.
Kemudian, program pelaksanaannya didampingi oleh 15 orang Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk membantu dari segi teknis dan administrasi, cetus Lhargo.
Pembangunan sejumlah sarana prasana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) menyerap bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai total Rp 12,8 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, ungkap Lhargo, dan telah mendapat pujian dari Pusat, karena pelaksanaan pekerjaan fisiknya dinilai tercepat dengan daerah lainnya di Indonesia, dengan hasil evaluasi pelaksanaan program SPAM seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
Kegiatan action fisiknya dilakukan secara Swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), dengan kontrak SPAM itu sendiri berlaku sejak akhir Maret dan berakhir hingga Desember mendatang, dengan pekerjaan fisik sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah direncanakan sebelumnya, pungkasnya. (*)












