Marak Pungli di Sekolah, Kadis Dikbud Sumbawa Layangkan Surat Himbauan

SUMBAWA, infoaktualnews.com Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan RI telah menggelontorkan Dana Operasional Sekolah puluhan (BOS) miliar rupiah guna menunjang dunia pendidikan. Khusus sekolah-sekolah negeri dan swasta di kabupaten Sumbawa, baik itu sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun SMA/SMK/SLB.

Namun praktik-praktik pungli marak masih terjadi di lingkungan sekolah, salah satunya, terjadi di sekolah di Sumbawa.

Kadis Dikbud Sumbawa Budi Sastrawan

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Budi Sastrawan S.IP.,M.Si menegaskan bahwa, terkait hal tersebut, ia telah melayangkan surat himbauan ke semua sekolah-sekolah yang bernaung dibawah Dikbud agar tidak boleh melakukan pungutan diluar ketentuan dan aturan yang berlaku terhadap Siswa-siswi di sekolah serta praktik-praktik jual beli buku terhadap peserta didik tidak boleh dilakukan. ungkapnya saat ditemui media ini, (27/11).

“Jadi, pungutan di sekolah ini dilarang dan tidak boleh dilakukan. Intinya, teman-teman kepala Sekolah/guru jangan lakukan praktik-praktik yang berkaitan dengan pungutan ke Siswa-siswi yang tidak ada regulasi dan aturan,” tegas Busas akrab disapa.

Lanjutnya, Busas jelaskan sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Permendikbud No. 44 Tahun 2012 melarang sekolah dasar yang diselenggarakan pemerintah memungut biaya pendidikan, sedangkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 secara khusus melarang komite sekolah melakukan pungutan dari siswa atau orang tua/wali. “Itu semua sudah jelas aturan,” bebernya.

Intinya, kata dia, surat himbauan dari Dikbud sudah di layangkan ke semua sekolah (SD/SMP) terkait dengan pungutan.

Sebelumnya, LSM FPPK melaporkan sekolah di Sumbawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga telah melakukan pungutan atau praktik pungli ataupun jual beli Buku, Kadis Dikbud katakan bahwa, telah memanggil pihak sekolah tersebut. ujarnya.

Untuk diketahui, Besaran Dana BOS Persiwa per tahun di Kabupaten Sumbawa untuk SD sekitar Rp940.000 (Persiswa) dan untuk SMP sekitar Rp1.160.000 (Persiswa), berdasarkan besaran dari pemerintah pusat untuk tahun 2025.

Jadi, total dana yang diterima setiap sekolah akan dihitung berdasarkan jumlah total siswa di masing-masing jenjang tersebut, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Sebelumnya juga, Hatab ketua LSM FPPK telah melaporkan ke Polres Sumbawa terkait praktik-praktik pungli dilakukan oknum kepala sekolah dan jajarannya, diduga disetiap perpisahan guru maupun kepala sekolah dilakukan dugaan pungutan liar oleh guru kepada siswa senilai 30.000 hingga 50.000 rupiah.

Selain itu, diduga juga melakukan praktek-praktek krusial yang tidak memiliki dasar hukum terkait penjualan buku BUPENA 5A Rp.108.000, Buku BUPENA 5B Rp.95.000,Buku BUPENA 4B Rp.125.000, Buku Grow With Englis Rp.120.000, buku BAZAR/Cerita terdiri dari 3 macam Rp.50.000, Baju Merah Puti komplit Rp.200.000, Baju batik warnah kuning dan biru Rp.260.000, Baju olahraga Rp.150.000, dan Baju muslim Rp.150.000, yang harus dan wajib dibeli oleh siswa, dan ada juga pengambilan uang kepada wali murid senilai 4 juta rupiah diperuntukan untuk pengadaan buku LKS disekolah SDN Lempeh.

Lanjut Hatab, bahwa Anaknya selaku murid SDN Lempeh histeris terganggu psikologinya bahkan tidak mau sekolah, dan selalu menangis dikarenakan tidak membeli buku maupun baju yang diduga wajib dibeli oleh siswa.

Jadi dari dugaan praktek – praktek tersebut sangat merugikan wali murid, dan menjadi pertanyaan terkait penggunaan anggaran dana BOS setiap tahun yang digelontorkan kepada setiap sekolah, dan apakah kepala sekolah sudah melakukan sosialisasi penggunaan anggaran dana BOS. (IA-dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)