Jakarta, infoaktualnews.com – November 2025. Direktur RSUD Sumbawa dr Mega Harta ,MPH turut mendampingi Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasruddin, S.AP., M.M., INOV, bersama Komisi IV DPRD Sumbawa dalam kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan RI. Rombongan datang untuk menagih kembali komitmen Menteri Kesehatan terkait percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Sering.
Komitmen ini merujuk pada kunjungan Menkes ke Sumbawa beberapa waktu lalu, di mana beliau sempat melihat langsung kondisi RSUD Sering dan menyatakan kesiapan kementerian untuk membantu percepatan pembangunannya.
Perjuangan Pengembalian Anggaran 558 Miliar yang Dipotong Pusat
Dalam pertemuan, Ketua DPRD Nanang Nasruddin S.AP M.M INOV bersama Ketua Komisi IV Takdir, serta anggota Komisi IV Andi Rusni dan H. Zaenudin Siraj, menyoroti pemotongan anggaran pusat sebesar Rp558 miliar. Anggaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung pembangunan lanjutan RSUD Sering.
Rombongan meminta Kemenkes untuk mengupayakan pemulihan anggaran tersebut agar pembangunan tidak kembali tertunda.
RSUD Sumbawa Masih Beroperasi di Dua Lokasi — Langgar Ketentuan Permenkes
Direktur RSUD Sumbawa juga memaparkan fakta bahwa hingga kini RSUD Sumbawa masih harus beroperasi di dua lokasi:
Perizinan operasional terdaftar di RSUD Sering
Pelayanan medis masih berlangsung di RSUD lama (kota).
Kondisi ini menyalahi ketentuan dalam Permenkes, dan menimbulkan konsekuensi administratif serta teknis dalam tata kelola layanan rumah sakit.
“Ini tidak hanya menyulitkan pelayanan, tetapi juga membuat kami berada dalam posisi tidak sesuai regulasi. Karena itu, penyelesaian gedung RSUD Sering harus menjadi prioritas,” jelas Direktur RSUD Sumbawa.
Harapan dari Dialog Bersama Kemenkes
Melalui paparan data, progres lapangan, dan kronologi pembangunan, para pimpinan DPRD bersama Direktur RSUD Sumbawa meminta solusi konkret dari Kemenkes. Progres pembangunan RSUD Sering yang dimulai sejak 2019 baru mencapai sekitar 37 persen, sehingga membutuhkan percepatan.
Tim kerja Kemenkes berkomitmen untuk melakukan follow-up dan membantu mendorong penyelesaian tahap-tahap pembangunan berikutnya. (*)












