RDP Terkait Tambang Elang Dodo Rinti, Ini Kata Ahmad Salim

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (5/12), menjadi saksi momen penting: untuk pertama kalinya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) duduk berhadapan dengan elemen masyarakat sipil yang selama ini vokal mengkritik.

Yang membuatnya berbeda? PT AMNT mengakui sesuatu yang jarang diucapkan korporasi besar: mereka membutuhkan “lisensi sosial” dari masyarakat Sumbawa.
Bukan sekadar izin pemerintah. Bukan sekadar kelayakan teknis. Tapi persetujuan dan dukungan dari rakyat.

Pengakuan Jujur di Tengah Kritikan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.M Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, didampingi Ketua dan Sekretaris Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P, H Zohran SH., menghadirkan lineup yang tidak biasa, Kuasa Direksi PT AMNT, Jajaran OPD Pemkab Sumbawa, Forum Komunikasi Sumbawa Menggugat (FKSM),  FK2D, Organisasi Kepemudaan, dan Perwakilan Kampus.

Dalam ruangan yang dipenuhi tensi, Ahmad Salim, Senior Manager External Relations PT AMNT yang hadir sebagai Kuasa Direksi, memilih tidak defensif.

“Saya tidak bisa menyalahkan para aktivis. Karena memang strategi tahapan kami masih pada visibilitas (kelayakan),” akunya dengan terus terang.

Pengakuan ini langsung mencuri perhatian. Bukan retorika perusahaan yang biasa kita dengar. Ini adalah pengakuan bahwa keresahan masyarakat bukan tanpa dasar.

Ahmad Salim membuka fakta penting: proyek pengembangan PT AMNT masih di fase studi kelayakan.

Yang sudah dilakukan, Evaluasi kelayakan teknis, Evaluasi kelayakan ekonomi, Evaluasi kelayakan lingkungan

Yang belum dan paling krusial:
Aspek Kelayakan Sosial
“Apakah masyarakat Sumbawa berkenan memberikan lisensi sosial agar perusahaan ini bisa beroperasi atau tidak? Belum sampai di situ, karena nanti kalau kita akan melakukan konsultasi publik, datanya harus sudah tuntas,” tegas Ahmad Salim.

Ini adalah pernyataan yang jarang terdengar dari korporasi besar: pengakuan bahwa keputusan akhir ada di tangan masyarakat.

Dua Fakta Game-Changer yang Harus Publik Tahu

Ahmad Salim menegaskan dua perubahan fundamental yang mengubah posisi PT AMNT:

AMNT Kini Perusahaan Publik (Tbk)
Sejak 1 Juli 2023, PT AMNT resmi menjadi perusahaan terbuka. Artinya:
Wajib transparan secara hukum
Diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Laporan keuangan dan operasional terbuka untuk publik.

“Saya mengajak publik untuk memantau kinerja perusahaan secara terbuka melalui laman resmi perusahaan atau OJK,” ujar Ahmad Salim, mengundang pengawasan publik.

Status IUPK-OP: “Apa Kata Pemerintah”

AMNT kini berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP). Ini berbeda drastis dengan era Kontrak Karya dulu.
Perbedaan Fundamental:
Era Kontrak Karya, Era IUPK-OP (Sekarang).
Posisi sejajar dengan pemerintah, Tunduk pada pemerintah.
Aturan khusus kontrak, Aturan nasional berlaku penuh.
Negosiasi setara, Pemerintah sebagai pembina & pemberi izin.

“Kalau sekarang posisinya adalah pemerintah sebagai pembina, pemberi izin, dan sebagai penerima (pajak/royalti). Jadi, apa kata pemerintah,” jelas Ahmad Salim tegas.

Ini adalah sinyal penting: PT AMNT tidak lagi dalam posisi “istimewa” seperti era Kontrak Karya.

Kutukan Sumber Daya Alam”: Ketakutan yang Jadi Modal,”

Salah satu momen paling menarik adalah ketika Ahmad Salim merespons kekhawatiran perwakilan masyarakat tentang “resource curse” – kutukan sumber daya alam yang justru membuat daerah kaya tambang tetap miskin.

Alih-alih mengelak, Ahmad Salim justru melihatnya sebagai modal positif.

“Kekhawatiran dan kecemasan yang disampaikan oleh teman-teman semua adalah modal awal kita untuk mengawal proses ini supaya kita tidak terjebak di dalam sumber daya alam yang mengutuk,” katanya.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran: skeptisisme publik bukan musuh, tapi alarm peringatan dini agar proyek tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

Mengapa RDP Ini Penting untuk Masa Depan Sumbawa?

RDP ini bukan sekadar pertemuan protokoler. Ini adalah preseden penting yang menentukan:
Transparansi Baru
Untuk pertama kalinya, PT AMNT duduk berhadapan langsung dengan kritikus dan elemen masyarakat sipil dalam forum resmi.
Keseimbangan Kuasa
Pengakuan bahwa “lisensi sosial” diperlukan menunjukkan pergeseran: korporasi tidak bisa lagi beroperasi tanpa persetujuan masyarakat.
Pengawalan Investasi
Ahmad Salim berharap model RDP ini menjadi contoh bagi investasi besar lainnya:

Pertemuan di RDP DPRD Sumbawa ini (diharapkan) menjadi contoh model bagi investasi besar lainnya, di mana dukungan dan pengawalan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar proyek dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.”

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Meski PT AMNT menunjukkan keterbukaan, sejumlah pertanyaan krusial masih membutuhkan jawaban:
1.  Kapan konsultasi publik akan dilakukan?
2.  Bagaimana mekanisme “lisensi sosial” akan diukur?
3. Apakah ada jaminan konkret jika masyarakat menolak?
3. Bagaimana PT AMNT akan memastikan tidak ada “kutukan sumber daya”?
Sinyal Positif atau Strategi PR?
RDP ini memunculkan dua interpretasi:
Optimis:
PT AMNT menunjukkan keterbukaan yang jarang ada
Pengakuan pentingnya “lisensi sosial” adalah kemajuan.
Status IUPK-OP memberikan leverage lebih besar pada pemerintah dan masyarakat.
Skeptis:
Apakah ini hanya strategi menenangkan kritik?
“Belum sampai di situ” bisa jadi cara mengulur waktu
Bagaimana jaminan jika pada akhirnya masyarakat menolak?
Pesan untuk Masyarakat Sumbawa
Momen ini adalah ujian bagi demokrasi lokal.
Untuk Aktivis & Elemen Masyarakat:
Ini kesempatan emas untuk memastikan suara rakyat benar-benar didengar. Jangan sia-siakan momentum ini.
Untuk DPRD & Pemerintah:
Pengawalan ketat diperlukan. “Lisensi sosial” harus diukur dengan mekanisme yang jelas, bukan sekadar jargon.
Untuk Publik:
Manfaatkan status PT AMNT sebagai perusahaan terbuka. Awasi laporan mereka di OJK. Transparansi adalah senjata rakyat.

Apa Selanjutnya?
Semua mata kini tertuju pada proses konsultasi publik yang dijanjikan.
Akankah PT AMNT benar-benar menghormati “lisensi sosial” jika masyarakat mengatakan tidak?
Atau ini hanya akan menjadi formalitas belaka sebelum proyek tetap berjalan?
Waktu akan menjawab. Tapi yang pasti, Sumbawa tidak lagi diam. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)