Soal Gas Elpiji 3 Kg, Adi Nusantara Minta Tata Ulang Agen dan Pangkalan

Sumbawa, infoaktualnews.com –  Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sumbawa belakangan ini semakin dirasakan masyarakat.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmindag) Kabupaten Sumbawa menyebut, kondisi ini terjadi akibat adanya pengurangan signifikan kuota gas bersubsidi untuk tahun 2026 tanpa diiringi penambahan jumlah tabung.

Kepala Diskukmindag Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.T., M.Sc, menjelaskan bahwa,  kuota gas elpiji 3 kilogram bersubsidi tahun ini mengalami pemangkasan cukup besar. ujarnya, Senin (26/1).

“Kuota kita dari 16.896 metrik ton menjadi 11.003 metrik ton. Pengurangannya sekitar 5.093 metrik ton atau setara dengan 300 ribu tabung,” kata Adi akrab disapa.

Adi menilai, kebijakan pemerintah pusat yang mereduksi kuota kemungkinan menjadi bagian dari upaya mengganti elpiji dengan produk energi lain yang lebih murah.

“Elpiji kita ini impornya mahal, artinya neraca pembayaran selalu tekor karena kebutuhan elpiji terus meningkat setiap tahun. Sekarang dengan kuota terbatas dan penikmat yang semakin meluas, tentu harga akan terkerek naik sesuai hukum ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meski Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram melalui peraturan gubernur tahun 2023, evaluasi harga dan distribusi tetap perlu dilakukan.

Menurutnya, perlakuan harga dan pola distribusi antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sebaiknya dibedakan karena kondisi wilayah dan transportasi yang tidak sama.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan adanya ketidakefisienan pada sistem distribusi saat ini karena masih ada agen yang melayani wilayah di luar jangkauan ekonomisnya.

“Kami sudah melayangkan surat ke Pertamina untuk melakukan remapping terhadap peta wilayah yang dilayani oleh agen dan pangkalan. Bayangkan saja, ada agen yang punya pangkalan di wilayah barat dan timur sekaligus, sementara pengambilan hanya di SPBU Desa Pungka dan SPBU Maronge. Dari sisi transportasi, itu jelas tidak efisien,” bebernya.

Berdasarkan data Diskukmindag, terdapat 8 agen dan 670 pangkalan di Kabupaten Sumbawa. Adi menilai, pemetaan ulang sangat diperlukan agar pelayanan publik lebih merata dan tepat sasaran.

Terkait keluhan masyarakat atas kelangkaan gas di sejumlah pangkalan, Satgas Pengawasan LPG Kabupaten Sumbawa disebut terus melakukan pemantauan bersama para camat.

“Kami setiap hari melakukan mentoring bersama camat. Bila ditemukan pangkalan menjual di atas HET atau ada pengecer ilegal, kami langsung tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk menegur agen atau pangkalan yang nakal,” jelasnya.

Adi menegaskan, jika teguran pertama dan kedua tidak diindahkan, maka pemerintah daerah akan merekomendasikan pemberhentian hubungan usaha terhadap agen atau pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi.

Mengenai solusi jangka panjang, Adi menyebut pihaknya telah bersurat ke Kementerian ESDM dan berkoordinasi dengan Pertamina. Namun, kebijakan substitusi elpiji menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami sudah mengupayakan bersurat ke Kementerian ESDM dan berkoordinasi dengan Pertamina. Tapi kalau dilihat arah kebijakan nasional, kemungkinan akan ada pengganti dari LPG, mungkin BBM yang lebih murah untuk masyarakat,” tuturnya.

Sebagai penutup, Adi berharap seluruh pihak ikut terlibat dalam pengawasan distribusi agar kelangkaan gas dapat diminimalkan.

“Paling tidak semua pihak harus ikut serta, mulai dari camat hingga kepala desa. Bila ada temuan pangkalan nakal, segera dilaporkan agar bisa kami tindak. Itu langkah kecil untuk mengurangi keluhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)