SUMBAWA, infoaktualnews.com – Presidium Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Kabupaten Sumbawa Abdul Haji SAP., menilai kasus korupsi pengadaan lahan Samota diduga terjadi korupsi secara berjamaah karena tidak tutup kemungkinan dari proses awal persetujuan pembelian lahan, proses pengganggaran, dan penetapan lokasi melibatkan semua pihak.
Ditegaskan, Aji akrab disapa mantan aktifis HMI, tidak tutup kemungkinan ada pihak-pihak lain juga terlibat selama proses Pengadaan lahan MXGP Samota tersebut. Meskipun demikian, Jaksa telah menetapkan 3 orang tersangka mulai dari Mantan Kepala BPN Sumbawa Subhan Alias SN selaku ketua Panitia, Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) Saipul Zulkarnain alias AZ dan tim KJJP Muhammad Julkarnaen alias MJ.
“Kami mendorong Kejati NTB untuk periksa kembali semua pihak yang terlibat dalam pengadaan lahan Samota tersebut,” ujar Aji kepada media ini, Minggu (1/2).
Diketahui anggaran pembelian lahan MXGP Samota bersumber dari APBD Sumbawa melalui pinjaman Bank NTB Syariah yang menghabiskan anggaran mencapai Rp52 miliar, dan terjadi markup harga, penyalahgunaan wewenang pada korupsi pengadaan lahan Samota tersebut. bebernya.
Lebih lanjut, Aji juga mengapresiasi langkah Kejati NTB telah menetapkan sejumlah tersangka namun jangan berhenti sampai disitu. Sebab sebut dia, Proses awal pengadaan pembelian lahan Samota diperuntukkan MXGP harus ditelisik juga, mulai dari proses penganggaran, penetapan anggaran dan penetapan lokasinya. Artinya semua pihak banyak terlibat dari awal prosesnya.
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 70 hektar di Samota untuk sirkuit MXGP, yang dibiayai oleh APBD Sumbawa senilai Rp52 miliar telah menciderai amanah rakyat Sumbawa karena telah terbukti mark-up harga dan pelanggaran prosedur.
Sebelumnya juga, Mantan Bupati Lombok Timur, Ali BD, selaku salah satu penjual lahan, sejumlah pejabat Pemda sumbawa telah diperiksa oleh Kejati NTB.
“Intinya, Kami dorong dan Desak Penyidik Kejati NTB jangan berhenti di ketiga Tersangka itu saja, karena proses awal pengadaan lahan Samota semua pihak terlibat. Kasus Korupsi pengadaan Lahan Samota jadi perhatian publik selama ini. Untuk itu, kami mengajak semua rekan NGO, LSM dan Media kawal semua proses kasus Korupsi Lahan Samota sehingga tidak berhenti kepada ketiga tersangka saja,” pungkasnya. (IA)












