Program PTSL 2026, Kakan Dendy Himbau Jangan Ada Pungli

Sumbawa, Infoaktualnews.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa kini menyiapkan langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan dengan menyelenggarakan program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Demikian hal ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP., kepada media ini, Jumat (27/2).

Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sumbawa Dendy Herlan

Tahun 2026, kata Dendy akrab disapa, ada sebanyak 1704 bidang yang di bagikan ke tiga Desa yakni Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan Desa Orong Bawa Kecamatan Utan. Sebelumnya pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)ada beberapa tahapan seperti pelatihan tim PTSL, sosialisasi/penyuluhan terhadap masyarakat, lalu kemudian pemilik tanah harus memasang batas tanah masing-masing, sehingga pengambilan data fisik atau pengukuran akan lebih mudah dan jelas. Masih kata Kakan Dendy, pemilik tanah menyiapkan berkas-berkasnya yang dibantu oleh  Kepala Desa terkait kepemilikan atau penguasa lahan serta surat keterangan (Sporadik). bebernya.

“Program PTSL tahun 2026,Kami juga berharap agar kepala Desa bisa mengamankan sejumlah aset baik aset Desa, Pemerintah Daerah, Negara maupun milik Bumn lainnya. Sehingga itu masuk dalam program Pensertifikatan (PTSL) ini,” harap Kakan Dendy.

Lanjutnya, Ia jelaskan bahwa, terkait Transfarasi pembiayaan pembuatan sertifikat pada program PTSL ini sebesar Rp 350.000,. Dendy juga tekankan agar jangan sampai terjadi pungli sehingga bisa bekerja secara professional.

Program Pensertifikatan (PTSL) ini, terang Dendy, telah dibiayai oleh Negara namun dalam rangka pemberkasan, ada surat keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri ATR/BPN telah menyepakati dalam menyiapkan pemberkasannya bisa dikeluarkan biaya sebesar Rp350 ribu.

Tentunya dalam sosialisasi program PTSL ini, sambung Dendy, berkordinasi dengan pihak Desa, Pemerintah Daerah, bilamana sudah dilakukan penyuluhan, pelaksanaan pengambilan data fisik dilapangan maka BPN akan melakukan penginputan dalam aplikasi Lali diumumkan selama 2 Minggu bilamana belum ada sanggahan barulah dicetak Buku Tanah (Sertifikat, red).

“Kami targetkan penyelesaian Pensertifikatan melalui PTSL di tiga Desa ini, bisa rampung pada November 2026 mendatang dan bisa dibagikan langsung ke masyarakat,” harap Kakan Dendy.

Selain itu, penurunan angka tahun 2025 lalu sebanyak 2500 bidang namun tahun 2026 sekitar 1704 karena dapat dari efensiensi anggaran pusat. Jadi, itulah yang menyebabkan dampak menurun jumlah bidang dari progam PTSL. “Kami mengikuti arahan seusai hasil dari Kementerian ATR/BPN RI, sebelumnya kami usulkan 3500 namun karena efensiensi anggaran maka Kouta Sumbawa menjadi 1704,”  ujarnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)