Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam menata masa depan hutan yang lestari sekaligus produktif terus diperkuat. Bersama Balai Perhutanan Sosial Denpasar, arah kebijakan pengelolaan perhutanan sosial kini diselaraskan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kelompok tani hutan, hingga pegiat lingkungan. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, Kamis (9/4), dan menjadi ruang penting untuk menyatukan visi antara pembangunan daerah dan keberlanjutan ekosistem.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Denpasar, Yusuf, SP., M.Si., menegaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari implementasi program fasilitasi agroforestri pangan dan energi perhutanan sosial (FAPE-PS). Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga pada keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurut Yusuf, diskusi ini menjadi krusial karena adanya dinamika kebijakan di tingkat daerah, khususnya terkait surat edaran Bupati Sumbawa yang melarang penanaman jagung di kawasan hutan, termasuk di area perhutanan sosial yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan jika tidak segera disinergikan.
“Di satu sisi, kami dituntut menjaga ketahanan pangan, air, dan energi. Namun di sisi lain, ada kebijakan daerah yang melarang jenis tanaman tertentu seperti jagung di kawasan hutan. Ini yang harus kita dudukkan bersama agar tidak terjadi benturan di lapangan,” ujar Yusuf.
Melalui FGD ini, seluruh pihak sepakat untuk mencari jalan tengah dengan mengedepankan pola agroforestri sebagai solusi. Sistem ini memungkinkan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak hutan, dengan mengganti pola tanam monokultur seperti jagung menjadi tanaman yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Yusuf juga menyoroti kondisi Pulau Sumbawa yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan cukup besar akibat masifnya penanaman jagung di kawasan hutan.
Dampaknya, banyak kawasan perbukitan menjadi gundul dan rentan terhadap bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, visi “Sumbawa Hijau Lestari” yang diusung oleh Bupati dinilai sebagai langkah tepat dan visioner.
Lebih jauh, ia mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh Bupati Sumbawa yang secara langsung mengembangkan model agroforestri di lahan seluas 24 hektare. Inisiatif ini menjadi contoh konkret bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mendukung program yang digagas oleh Bupati. Ini bukan hanya kebijakan di atas kertas, tetapi sudah diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan,” tegasnya.
Diketahui, luas kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar 1.500 hektare yang tersebar di berbagai wilayah. Kawasan ini dikelola oleh puluhan kelompok tani hutan (KTH), kelompok kehutanan masyarakat, hingga kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Mereka menjadi ujung tombak dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menggerakkan ekonomi berbasis sumber daya alam secara berkelanjutan.
Adapun nama-nama kelompok seperti KTH Mata KTH Bangkit Bersama, KTH Brang Lamar, KTH Molong Lestari, KTH Ai Mual Lestari, KTH Subur Makmur, KTH Sampar Song, KTH Ai Cente, KTH Bako Romo, KTH Kokar Erat Nyer, KTH Maja Permai, KTH Lenang Aru, KTH Sampar Gurin, KTH Lenang Purung, KTH Lenang Sepang, KTH Ai Turang, KTH Sampar Piko, KTH Mangrove Teluk Raya, KTH BRANG TAMPU, KUB SUMBER ALAM, KTH SAKIKILARA, KTH SALING BEME, KTH Olat Pamanto, KTH Tiu Batu, KTH Ai Ngerung, KTH Jurang Terjang, POKDARWIS Wisata Lima Langkah, KTH Unter Galuni, POKDARWIS UMA HOLA, KTH Buin Sakedit, KTH Ai Mangkung, KTH Olat Jhee, KTH Bunga Kopi, KTH Kemang Kuning, GAPOKTAN BINA BERSAMA, KTH AI JATI, KTH PALEMAPAT SENAP SEMU, KTH BATU NONG, KTH Arung Sayang, KPHD RHEE LOKA, KTH Ereng Belo, KTH Batu Ka’bah, KTH Sampar Iwis, LPHD Lunyuk Lestari, KTH Sampar Tebil Lestari, KTH Batu Tano, KTH Jorok, KTH Tiu Suda, KTH Kopi Agal, KTH Sejahtera, KTH AI SENEKUK, KTH Asar Miri, KTH BATU SERENTAN, KTH BAYAK, KTH Brang Ode, KTH Omal Edas, KTH Putra Batu Basanak, KTH Sereng Makmur, KTH Suwir Manis, KTH Teladan Berkarya, KTH BRANG ODONG, KTH Tiu Nini, KTH Brang Punik Kemang Menir, KTH Tiu Tawar, KTH Unter Nyir Peruak Kukin, Bumiku Lestari, KTH Tiu Beringi, KTH Bontong Madani, dan KTH Lemar Nyir.
“Itu semua menjadi bukti nyata bahwa gerakan perhutanan sosial di Sumbawa bukan sekadar program, melainkan gerakan kolektif masyarakat,” cetusnya.
Ke depan, hasil dari FGD ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih harmonis dan implementatif di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan perhutanan sosial yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan.
Dengan langkah yang terarah dan kolaboratif, Sumbawa kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu kerangka pembangunan yang utuh—menuju masa depan hijau yang lestari dan berdaya saing. (*)












