Puluhan Massa LSM dan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Lombok Barat, Desak Penutupan Kafe hingga Sabung Ayam Ilegal

0-0x0-0-0#

GERUNG, Lombok Barat– Sekitar 30 orang yang tergabung dalam LSM NCW dan Mahasiswa NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Rabu (15/4/2026) pagi.

Aksi yang dimulai pukul 09.10 WIT itu dipimpin koordinator lapangan Faturahman Lord. Massa membawa sound system, satu unit mobil Carry, dan spanduk berisi tuntutan. Aksi berakhir tertib pukul 09.50 WIT sebelum massa melanjutkan perjalanan ke Kantor Wali Kota Mataram.

Tuntut Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih Massa membawa lima tuntutan utama:

1. Tutup permanen seluruh kafe dan kos ilegal di Lombok Barat.

2. Tegakkan Perda tanpa tebang pilih.

3. Hentikan pembiaran usaha tanpa izin.

4. Berikan ultimatum tegas kepada pelanggar.

5. Bubarkan dan tutup permanen seluruh tempat sabung ayam.

Data Pelanggaran Disebut Masif*

Dalam orasinya, massa menyebut pelanggaran usaha ilegal terjadi masif di sejumlah kecamatan. Data yang dihimpun menyebut Kecamatan Kuripan terdapat sekitar 11 kafe ilegal dan 6 kos ilegal, Kediri 5 kafe ilegal, Labuapi 5 kafe ilegal, Lingsar 3 kafe ilegal dan 10 kos ilegal. Sementara Kecamatan Narmada disebut paling tinggi dengan dugaan lebih dari 30 kafe ilegal dan sekitar 10 kos ilegal.

“Keberadaan kafe, kos, dan sabung ayam tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi, tidak sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak diatur jelas dalam Perda. Lokasinya juga banyak yang menyalahi ketentuan,” teriak salah satu orator.

Diduga Ada Perdagangan Orang dan Narkoba

Massa menyoroti dampak sosial dari menjamurnya usaha ilegal. Mereka menduga adanya praktik perdagangan orang berkedok tempat hiburan malam di kafe-kafe tersebut. Selain itu, disebut pernah ada kasus konsumen tertangkap membawa narkoba.

“Maraknya kafe ilegal sering menimbulkan kekerasan. Banyak kasus pelanggaran hukum, tapi tidak ada tindakan serius dari APH maupun pemda,” ujarnya.

Massa menilai penindakan yang dilakukan Satpol PP selama ini hanya sebatas koordinasi sehingga kafe tetap beroperasi. Mereka mendesak Bupati segera menerbitkan Perda terkait perizinan kafe, kos, dan sabung ayam agar ada kepastian hukum sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan remehkan potensi PAD dari hal kecil seperti ini, karena omzetnya fantastis,” tegasnya.

Orasi Ketua Petiwi Bapera Lombok Barat

Ketua Petiwi Bapera Lombok Barat, Dila Fitria, turut berorasi. Ia menegaskan kafe ilegal melanggar undang-undang dan merusak generasi penerus.

“Dengan adanya kafe ilegal, banyak perempuan dijual, padahal seharusnya bisa dipekerjakan di UMKM sesuai tujuan Bapak Bupati. Banyak juga terjadi pelecehan terhadap perempuan,” kata Dila.

Ia meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP menindaklanjuti tuntutan tersebut. “NTB merupakan Pulau Seribu Masjid, tapi kenyataannya seribu kafe ilegal. Kami harap semua OPD bekerja sesuai profesinya dan Satpol PP menertibkan kembali kafe-kafe tersebut,” tambahnya.

Singgung Visi “Sejahtera dari Desa”

Orator lainnya, Hendrawan, mengkritisi kondisi ini yang dinilai bertolak belakang dengan visi pembangunan Lombok Barat “Sejahtera dari Desa”.

“Bagaimana mungkin kesejahteraan dari desa terwujud jika praktik usaha ilegal justru tumbuh subur tanpa pengawasan. Ini menunjukkan jurang antara visi normatif pemda dengan kondisi faktual di lapangan,” ucap Hendrawan.

Massa meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar citra Lombok Barat dan akhlak generasi muda tidak tercoreng. Aksi berlangsung selama 40 menit dan selesai dalam keadaan tertib dan aman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lombok Barat terkait tuntutan massa. (IA*RZ)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)