Infoaktualnews.com_ LOMBOK TIMUR NTB Polemik dugaan praktik pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Terara semakin memanas.
Hal ini membuat Halid, S.Pd. selaku kepala sekolah angkat bicara dengan mengatakam bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong atau “hoaks”
Di sisi lain yakni LSM ‘ GPS ( gerakan pemuda bersatu ) megatakan bahwa peryataan kepala sekolah ini akan menjadi pemicu dan polemik dimamikan pada dunia pendidikan
Bagi LSM GPS Bersatu , bantahan sepihak tidak cukup untuk mengakhiri polemik yang telah menjadi perhatian publik. Menurutnya , setiap tuduhan maupun bantahan harus diuji secara terbuka melalui mekanisme pengawasan yang akuntabel bukan sekadar melalui pernyataan di media.
Sebelumnya Halid, S.Pd menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan praktik jual beli bangku maupun pungutan liar dalam PPDB merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.” Ujarnya
“Kita tidak tahu datangnya dari mana, justru kami tahu dari media yang menerbitkan kemarin kemudian berita itu dikirimkan ke kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua GPS ‘ Zaeni Hasyari, SH. Ia menegaskan bahwa tim investigasi organisasinya mengaku telah mengantongi data primer dan bukti yang menurut mereka menjadi dasar adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Terara.
Zaeni menyatakan, jika pihak sekolah meyakini bahwa pungli tersebut hoaks mari kita lakukan HEARING resmi di DPRD Provinsi NTB merupakan ruang paling tepat untuk kita buktikan apakah data investigasi kami memiliki dasar atau justru sebaliknya. Dan Semua pihak memiliki kesempatan memberikan klarifikasi secara terbuka,” Tegas Zaeni ( 14/07/2026 )
Sementara itu pihak LSM GPS Bersatu telah melayangkan surat permohonan hearing kepada DPRD Provinsi NTB , dalam permohonan tersebut pihaknya meminta agar instansi yang dengan persoalan tersebut untuk dihadirkan termasuk Kepala SMAN 1 Terara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Ombudsman RI Perwakilan NTB, serta aparat penegak hukum.
Lanjut oleh Zaeni keterbukaan merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersih Karena itu semua dugaan dan bantahan harus diuji melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam surat permohonan Hearing tersebut GPS Bersatu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Terara.
Permintaan audit tersebut, kata Zaeni, didasarkan pada informasi yang diterima organisasinya mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dana BOS pada tahun sebelumnya dan dugaan tersebut belum terbukti dan memerlukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
LSM GPS Bersatu menegaskan bahwa hearing bukanlah forum untuk menghakimi seseorang melainkan instrumen pengawasan publik guna memperoleh kejelasan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Serta penjelasan instansi terkait dapat diuji secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan proses yang akuntabel. ( red )












