News  

Revitalisasi 11 Sekolah di Sumbawa Jadi Perhatian Kejari, Kajari Iwan: Mari Konsultasi agar Tepat Aturan dan Berkualitas

Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa terus diperkuat melalui program revitalisasi sekolah yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Pada tahun ini, sebanyak sebelas proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi bantuan sebagai bagian dari upaya menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih layak, aman, dan berkualitas demi mewujudkan “Sekolah Bermutu untuk Semua.”

Program revitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan belajar, memperbaiki ruang kelas, fasilitas penunjang, hingga menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Pelaksanaannya pun telah diatur melalui petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang ditetapkan langsung oleh Kemendikdasmen RI sehingga setiap tahapan wajib dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Seiring dengan pelaksanaan proyek tersebut, Kejaksaan Negeri Sumbawa turut memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan anggaran negara agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH., menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program strategis pemerintah yang harus dikawal bersama. Menurutnya, seluruh anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan pendidikan harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah maupun pelaksana kegiatan agar tidak ragu datang berkonsultasi ke Kejaksaan. Apabila terdapat kendala di lapangan, silakan disampaikan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan maupun aturan yang berlaku,” ujar Kajari Sumbawa yang akrab disapa Iwan, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Kajari menuturkan, setiap pekerjaan konstruksi maupun pengelolaan anggaran tentu memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, seluruh pelaksana perlu memahami secara utuh ketentuan yang berlaku, khususnya regulasi revitalisasi sekolah yang diterbitkan pemerintah pada tahun anggaran berjalan.

“Prinsipnya semua pekerjaan harus mengacu pada aturan nasional. Dalam setiap pelaksanaan pekerjaan tentu ada hal-hal yang perlu dipahami. Karena itu kami menyarankan agar seluruh pihak benar-benar mempelajari juknis revitalisasi yang berlaku. Jika ada yang belum dipahami, silakan datang ke kantor Kejaksaan. Kantor kami terbuka pada jam kerja untuk memberikan pendampingan dan konsultasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi sekolah semata, tetapi juga mendampingi berbagai program pemerintah lainnya yang menggunakan anggaran negara, terutama proyek-proyek yang masuk dalam kategori strategis.

Menurutnya, ketika Kejaksaan diminta hadir untuk melakukan pendampingan dan pengawasan, pihaknya akan menjalankan tugas tersebut secara profesional sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program pembangunan.

“Kami menjadi mitra bagi dinas maupun instansi terkait. Tidak hanya revitalisasi sekolah, tetapi juga berbagai proyek pemerintah lainnya yang memang membutuhkan pendampingan. Ketika diminta hadir untuk mengawal, tentu kami laksanakan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ungkapnya.

Kajari juga mengingatkan bahwa keberhasilan suatu proyek tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis pembangunan fisik semata. Pengelolaan administrasi, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola keuangan juga menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh seluruh pelaksana kegiatan.

Ia menilai setiap pihak memiliki kompetensi yang berbeda-beda. Ada yang menguasai bidang konstruksi, ada yang memahami pengelolaan anggaran, sementara Kejaksaan memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan dari sisi kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik.

Karena itu, sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci utama agar seluruh proyek pemerintah dapat berjalan sesuai aturan, tepat waktu, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, diharapkan pelaksanaan delapan proyek revitalisasi sekolah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Program tersebut tidak hanya menghadirkan bangunan sekolah yang lebih representatif, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya

Diketahui, ada 11 Sekolah mendapat program bantuan revitalisasi yakni SMA 3 Sekolah, SMP 2 Sekolah, SD 3 Sekolah dan TK/PAUD 3 Sekolah. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)