Soal Unggahan Miras Oknum DPRD Lotim, FORDEM NTB Pertanyakan Sikap Badan Kehormatan

InfoaktualNews.com || lombok timur,NTB – Forum Rakyat Demokrasi (FORDEM) NTB melalui Alfathul Ferdian menyoroti unggahan di akun Instagram @yeyensafitri17 yang memperlihatkan sejumlah botol minuman berlabel BINTANG berada di atas meja dalam sebuah aktivitas makan dan berkumpul yang dikaitkan dengan oknum anggota DPRD Lombok Timur.

Alfathul menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai keberadaan minuman keras (miras), tetapi juga menyangkut etika dan kepantasan seorang pejabat publik dalam menampilkan aktivitasnya kepada masyarakat.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alasan untuk mengabaikan etika. Kami tidak sedang menghakimi kehidupan pribadi seseorang. Tetapi ketika seseorang menjadi wakil rakyat, tentu ada tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga,” tegas Alfathul.

Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi masyarakat sehingga perilaku yang ditampilkan di ruang publik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Alfathul juga meminta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur tidak diam dan memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan tersebut.

“Kami meminta Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Timur untuk bicara. Ini bukan soal menghakimi seseorang, tetapi menyangkut bagaimana lembaga DPRD menjaga marwah dan etika anggotanya,” ujar Alfathul.

Ia menilai Badan Kehormatan memiliki posisi penting ketika muncul persoalan yang menyangkut dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.

“Kalau memang tidak ada persoalan, jelaskan kepada publik. Kalau ada persoalan etik, Badan Kehormatan harus menjalankan kewenangannya. Jangan sampai publik melihat bahwa ketika menyangkut anggota DPRD, Badan Kehormatan justru memilih diam,” tegasnya.

Alfathul juga meminta agar persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi tuduhan bahwa yang bersangkutan pasti mengonsumsi miras. Menurutnya, yang terlihat dalam unggahan adalah adanya botol minuman berlabel BINTANG di atas meja, sehingga diperlukan klarifikasi dan konteks yang utuh.

“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Justru karena itu kami meminta Badan Kehormatan berbicara dan melakukan klarifikasi. Publik berhak mendapatkan penjelasan,” katanya.

Menurut Alfathul, kepercayaan publik terhadap DPRD tidak hanya dibangun melalui keputusan politik dan produk legislasi, tetapi juga melalui keteladanan, kepatutan, dan integritas para anggotanya.

“Yang kami minta sederhana: Badan Kehormatan jangan diam. Bicara kepada publik, jelaskan persoalannya, dan tunjukkan bahwa mekanisme etik di DPRD Lombok Timur benar-benar bekerja,” pungkasnya.

laporan : ( TIM )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)