InfoaktualNews.com || LOMBOK TIMUR — Isu pergantian Direktur RSUD Lombok Timur, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, M.Kes, pada penghujung tahun justru disebut disambut gembira dan antusias oleh sejumlah tenaga kesehatan dan unsur manajemen. Bahkan, beberapa staf mengaku siap menggelar selamatan jika pergantian tersebut benar-benar terjadi.
“Kami potong kambing kalau dr. Ofan diganti,” ungkap seorang sumber internal.
Sekilas, kalimat itu terdengar satir. Namun, jika benar mencerminkan suasana batin sebagian pegawai, pernyataan tersebut justru menjadi sinyal keras mengenai tingkat ketidakpuasan yang disebut telah menumpuk di internal rumah sakit.
Sejumlah sumber mempersoalkan keterbukaan dalam pengelolaan manajemen dan proses pengambilan keputusan selama kepemimpinan dr. Ofan. Keluhan paling tajam mengarah pada remunerasi dan jasa pelayanan medis.
Menurut sumber internal, pendapatan RSUD disebut relatif tidak jauh berbeda dibanding era kepemimpinan dr. Syarif Hidayatulloh, Sp.B. Namun, jasa medis yang diterima sejumlah tenaga kesehatan diklaim mengalami penurunan cukup signifikan.
Jika sebelumnya disebut berada di kisaran Rp1,8 juta, kini nilainya diklaim sekitar Rp1,5 juta, bahkan sebagian tenaga kesehatan disebut hanya menerima sekitar Rp800 ribu hingga Rp400 ribu.
“Kami dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, tetapi jasa medis hanya cukup untuk membeli bensin,” ujar seorang tenaga kesehatan.
Keluhan tersebut tidak berhenti pada persoalan nominal. Kritik dari internal bahkan mulai menyentuh jantung tata kelola rumah sakit, terutama menyangkut ruang partisipasi dan keterlibatan pegawai dalam proses pengambilan keputusan.
Sejumlah pegawai bagian manajemen menuding ruang partisipasi internal semakin sempit.
“Pendapat teman-teman tidak pernah mau didengar. Direktur membahas tertutup dan memutuskan sepihak hanya dengan dr. Miftah,” ungkapnya.
Jika seluruh keluhan tersebut benar dan dapat diverifikasi, maka persoalan RSUD Lombok Timur jelas tidak berhenti pada soal besar atau kecilnya remunerasi. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni transparansi, partisipasi, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik.
Formula remunerasi semestinya dibangun berdasarkan mekanisme yang terukur, proporsional, transparan, dapat dijelaskan, serta dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit. Ketika mekanisme tersebut tidak dipahami secara terbuka oleh mereka yang menerima maupun menjalankan pelayanan, ruang spekulasi dan ketidakpercayaan akan semakin besar.
Di sisi lain, tenaga kesehatan dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan standar profesional yang tinggi. Namun, ketika sebagian tenaga kesehatan mengaku penghargaan atas jasa pelayanan justru mengalami tekanan, muncul pertanyaan serius mengenai keseimbangan antara tuntutan pelayanan dan penghargaan terhadap tenaga medis serta tenaga kesehatan.
Jika benar sampai muncul keinginan “potong kambing” ketika direktur pergi, maka persoalan sebenarnya bukan semata-mata tentang siapa yang akan hengkang dan siapa yang akan menduduki kursi direktur.
Apa yang sebenarnya terjadi selama kepemimpinan dr. Ofan hingga kabar tentang kepergiannya justru disebut sebagai sesuatu yang menggembirakan sebagian orang di dalam rumah sakit?
Dan jika keluhan tersebut benar, apakah persoalannya akan selesai hanya dengan mengganti orang atau justru menuntut pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola RSUD Lombok Timur?
Tim. Redaksi









