“OPERASI BATAL, PASIEN DIPINGPONG! KESELAMATAN PASIEN KALAH OLEH BIROKRASI RSLT?”

InfoaktualNews.com || LOMBOK TIMUR — Pelayanan RSUD Lombok Timur (RSLT) kembali menjadi sorotan. Seorang pasien berinisial BS (62), warga Montong Sari, Kecamatan Sakra, dengan diagnosis Soft Tissue Tumor (STT) pada punggung, dikabarkan batal menjalani rencana operasi setelah diminta kembali ke puskesmas untuk mengurus rujukan.

Ironisnya, menurut keterangan keluarga, pasien telah mengantongi surat dari poli bedah untuk rawat inap guna menjalani operasi, bernomor 445/02.382/RB/X/RSUDLTM/2026. Namun, alih-alih memperoleh kepastian penanganan, pasien justru kembali berhadapan dengan urusan administrasi.

Rujukan sudah ada, tetapi operasi tak terlaksana. Di mana koordinasi dan tanggung jawab manajemen RSLT?

Persoalan ini bukan sekadar keruwetan dokumen, melainkan menyangkut orientasi dasar pelayanan rumah sakit. Prioritas rumah sakit semestinya adalah kebutuhan medis, keselamatan pasien, dan kepastian penanganan, bukan membiarkan pasien terjebak dalam labirin birokrasi.

Administrasi dan prosedur rujukan memang harus dipatuhi. Namun, pelaksanaannya semestinya terkoordinasi, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan pasien. Jika masih ada persyaratan yang harus dipenuhi, pihak rumah sakit wajib menjelaskan secara terang apa yang kurang, apa dasar ketentuannya, dan bagaimana penyelesaiannya.

Jangan sampai pasien yang datang untuk mendapatkan pertolongan justru dipaksa menanggung beban koordinasi yang semestinya dapat dijelaskan dan ditangani secara profesional oleh penyelenggara pelayanan kesehatan.

Direktur RSLT harus menjawab persoalan ini secara terbuka. Mengapa pasien diminta kembali mengurus rujukan meskipun telah mengantongi surat dari poli bedah? Apa kendala yang sebenarnya terjadi? Dan mengapa persoalan administrasi tersebut berujung pada batalnya rencana operasi?

Informasi mengenai dugaan keluhan serupa dari pasien lain juga perlu ditelusuri. Jika terbukti berulang, persoalan ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan, koordinasi antarunit, dan kualitas manajemen pelayanan.

Rumah sakit bukan sekadar institusi administratif, melainkan garda pelayanan yang mempertaruhkan kepercayaan dan keselamatan masyarakat. Birokrasi harus menjadi instrumen pendukung pelayanan medis, bukan penghalang bagi pasien untuk memperoleh penanganan yang dibutuhkan.

Jika pasien harus bolak-balik mengurus administrasi hingga rencana operasi batal, manajemen wajib memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, masyarakat tidak membutuhkan prosedur yang berputar-putar, melainkan pelayanan yang profesional, manusiawi, dan memberikan kepastian.

“Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Direktur RSLT.”

(Tim. Redaksi)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)