SUMBAWA, INFOAKTUALNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa terus mengambil langkah konkret untuk mendukung program Sumbawa Hijau Lestari melalui penguatan budaya peduli lingkungan di satuan pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan surat edaran tentang Sekolah Hijau Lestari yang mendorong setiap sekolah memanfaatkan lingkungan secara produktif, asri, bersih, dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah-sekolah di bawah naungan Dikbud Kabupaten Sumbawa, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), diarahkan untuk mengembangkan berbagai kegiatan ramah lingkungan. Program ini antara lain meliputi pemanfaatan lahan sekolah sebagai kebun, penataan taman dan ruang terbuka hijau, serta pengelolaan limbah di lingkungan sekolah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran menjaga lingkungan sejak dini, sekaligus membangun kebiasaan positif bagi peserta didik agar lebih peduli terhadap kebersihan, penghijauan, dan kelestarian alam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Husnul Alwan, menyampaikan hal tersebut kepada media ini, Selasa (13/10).
Menurut Husnul Alwan, yang akrab disapa Ust Alwan, penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk dukungan sektor pendidikan terhadap pelaksanaan program Sumbawa Hijau Lestari. Melalui program Sekolah Hijau Lestari, satuan pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nyata dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dikbud Kabupaten Sumbawa Nomor 400-3/1569/Dikbud/2026 tentang Sekolah Hijau Lestari di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Kabupaten Sumbawa.
“Surat edaran ini ditujukan kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Dikbud, mulai dari jenjang TK hingga SMP, sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Sekolah Hijau Lestari,” ungkap Ust Alwan.
Baru Sekitar 50 Persen Sekolah Melaksanakan Program
Meski kebijakan tersebut telah diterbitkan, pelaksanaan program Sekolah Hijau Lestari di Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan penguatan. Berdasarkan keterangan Ust Alwan, hingga saat ini baru sekitar 50 persen sekolah yang telah melaksanakan program tersebut.
Capaian itu menunjukkan bahwa penerapan budaya sekolah ramah lingkungan masih perlu diperluas agar dapat menjangkau seluruh satuan pendidikan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
“Hingga saat ini, semua sekolah di Kabupaten Sumbawa baru sekitar 50 persen telah melaksanakan Program Hijau Lestari sekolah,” ujar Ust Alwan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi pelaksanaan program ke depan. Selain mendorong sekolah yang belum melaksanakan kegiatan penghijauan agar segera memulai, sekolah yang telah menjalankan program juga diharapkan dapat menjaga konsistensi pelaksanaannya sehingga manfaatnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Implementasi Sekolah Hijau Lestari dapat disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan lahan masing-masing sekolah. Sekolah yang memiliki lahan memadai dapat mengembangkan kebun sekolah untuk tanaman produktif maupun tanaman penghijauan. Sementara itu, sekolah dengan lahan terbatas tetap dapat melakukan penghijauan melalui penataan pot tanaman, taman sederhana, serta pemanfaatan sudut-sudut lingkungan yang memungkinkan.
Di sisi lain, pengelolaan limbah juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan sekolah yang bersih dan sehat. Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sesuai jenisnya, serta mengurangi penggunaan bahan sekali pakai dapat menjadi langkah sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sekolah Menjadi Ruang Pendidikan Lingkungan
Program Sekolah Hijau Lestari memiliki arti penting karena pendidikan kepedulian lingkungan tidak cukup hanya disampaikan melalui teori di ruang kelas. Peserta didik perlu memperoleh pengalaman langsung dalam merawat tanaman, menjaga kebersihan, memanfaatkan lahan, dan memahami dampak perilaku sehari-hari terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, gotong royong, dan kepedulian sosial dapat dibangun secara bersamaan. Guru dan tenaga kependidikan pun dapat berperan sebagai teladan dalam membiasakan perilaku ramah lingkungan di sekolah.
Kebun sekolah, misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang menghubungkan materi pelajaran dengan praktik kehidupan sehari-hari. Peserta didik dapat mengenal proses pertumbuhan tanaman, memahami pentingnya air dan tanah, serta belajar merawat tumbuhan secara bersama-sama.
Demikian pula, keberadaan taman dan ruang hijau dapat menciptakan suasana sekolah yang lebih nyaman. Lingkungan yang tertata dan terawat diharapkan mampu mendukung aktivitas belajar sekaligus membentuk kebiasaan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya tanaman yang ditanam atau taman yang dibangun. Konsistensi pemeliharaan, keterlibatan warga sekolah, serta keberlanjutan kegiatan menjadi bagian penting agar program benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Sinergi Pendidikan untuk Sumbawa yang Lebih Hijau
Dukungan Dikbud Kabupaten Sumbawa melalui kebijakan Sekolah Hijau Lestari diharapkan dapat memperkuat gerakan pelestarian lingkungan yang dimulai dari satuan pendidikan. Dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua, budaya peduli lingkungan dapat tumbuh menjadi kebiasaan bersama.
Sekolah juga memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan pesan pelestarian lingkungan kepada masyarakat. Kebiasaan baik yang dibangun di lingkungan pendidikan diharapkan dapat diterapkan peserta didik di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya.
Ke depan, peningkatan pelaksanaan program menjadi pekerjaan penting agar cakupan Sekolah Hijau Lestari terus berkembang. Pendampingan, evaluasi berkala, serta pertukaran praktik baik antarsekolah dapat menjadi langkah yang dipertimbangkan untuk membantu satuan pendidikan mengatasi kendala dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian, program ini diharapkan tidak sekadar menjadi instruksi administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan nyata yang melibatkan seluruh warga sekolah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui langkah tersebut, sektor pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya Sumbawa yang lebih hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan. Upaya itu sekaligus menjadi investasi pendidikan karakter bagi generasi muda agar tumbuh dengan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (IA*)











